Empat Warung Sakadup Ditutup Paksa Satpol PP Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 14 Juni 2017

Empat Warung Sakadup Ditutup Paksa Satpol PP Banjarmasin

BANJARMASIN, BBCOM - Empat warung sakadup di Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan RE Martadinata ditutup paksa oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, Rabu (14/6/2017).

Penutupan dilakukan menyusul pemilik warung tidak menggubris larangan membuka warung makan di siang hari saat bulan Ramadan sesuai Perda Nomor 4/2005 tentang kegiatan di bulan Ramadan.


"Sudah kami peringatkan, melalui lisan, spanduk, dan lewat media pemberitaan," tegas Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Kota Banjarmasin, Masyan Saidianoor kepada BERITA BANJARMASIN (BeritaBanjarmasin.com).

Pihaknya, kata dia, akan memberikan sanksi justisi kepada pemilik warung untuk dilanjutkan ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku. Sedangkan untuk pembeli diberikan peringatan agar tidak melakukan pelanggaran lagi.

Ia yang baru saja menjabat sebagai Kabid Penegakan Perda menambahkan, ada beberapa lokasi yang juga menjadi sasaran penertiban. Seperti Jalan Brigjen Hasan Basri, Belitung, kemudian di lingkungan Pasar Lima, warung sudah dalam keadaan tutup, sehingga pihaknya hanya bisa menertibkan empat warung saja.

"Sebenarnya menurut info yang kita dapat banyak warung yang buka. Hanya saja saat kita datangi banyak yang sudah tutup. Hanya empat warung yang kedapatan," paparnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat, atau menemukan hal serupa kepada Satpol PP. "Kita juga minta bantuan kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika ada melihat aktivitas pelanggaran Perda Ramadan," tandasnya. [sbr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner