Perusahaan Tambang Diancam Dewan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 11 Januari 2015

Perusahaan Tambang Diancam Dewan

BANUAONLINE.COM -  Diam-diam perusahaan tambang di Kalimantan Selatan diawasi agar melaksanakan reklamasi pasca tambang. Hal ini karena diduga masih banyak perusahaan tambang yang tak melakukan reklamasi, meskipun sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Akibatnya, bencana banjir kian parah setiap tahunnya di banua.
Bencana banjir di Kalimantan Selatan selalu terjadi tiap tahun di Kalimantan Selatan, bahkan memakan korban jiwa. Salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan yang kian parah akibat aktivitas tambang. Galian bekas tambang yang bisa mencapai kedalaman ratusan meter dan lebar satu kilometer, serta dibabatnya hutan membuat daerah resapan air berkurang.
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan, Ibnu Sina mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya menekan perusahaan tambang agar melakukan kewajiban reklamasi pasca tambang. Daerag bekas galian tambang harus diperbaiki kembali agar tidak membawa bencana. “Meski menghentikan tambang di Kalimantan Selatan susah, kita tetap cari celah. Salah satunya mengurangi dampak negatif dari tambang. Perusahaan harus melakukan reklamasi, dan sudah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2013 mengenai reklamasi pasca tambang,” kata Ibnu Sina (1/2015).
Perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban reklamasi pasca tambang bisa dihentikan sementara kegiatan pertambangannya, bahkan dicabut izin usaha pertambangan. Oleh karena itu, ia menegaskan jangan ada perusahaan tambang yang tidak menghiraukan perda ini, karena akan dicabut IUP milik perusahaan tersebut. “Ini yang harus kita awasi bersama, jangan ada pula main mata antara perusahaan dengan pemangku kebijakan di daerah penghasil tambang,” cetusnya.
Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa Pemegang IUP Eksplorasi sebelum melakukan kegiatan eksplorasi wajib menyusun rencana reklamasi berdasarkan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Untuk melakukan  monitoring  terhadap pelaksanaan reklamasi pada IUP Eksplorasi dan pelaksanaan reklamasi dan pascatambang pada IUP Operasi Produksi Gubernur atau Bupati/Walikota  sesuai kewenangannya  membentuk tim monitoring. Tim  monitoring terdiri dari Instansi terkait dan dapat melibatkan unsur akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat    (LSM)  yang bergerak dibidang  pegelolaan  lingkungan hidup  dan unsur masyarakat. “Ini harus menjadi perhatian bersama, baik eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
Sebelumnya tambang batubara diminta dihentikan karena mengancam masyarakat. Banjir diprediksi kembali teradi di beberapa daerah di daerah kaya batubara ini, mengingat kurangnya daerah resapan air akibat kegiatan tambang tak sesuai prosedur dan reklamasi yang buruk.
Dalam catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan, sampai saat ini pemerintah tidak kunjung melakukan moratorium (penghentian) kegiatan tambang di Kalimantan Selatan. Padahal, dampak tambah menyebabkan banjir kian parah tiap tahunnya, hingga merenggut korban jiwa.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta tidak tutup mata dan mengantisipasi terjadinya banjir di banua. Sebab pada tahun 2014 ini saja, banjir memakan dua korban jiwa di Kabupaten Tanah Bumbu. Satu orang dinyatakan hilang akibat banjir yang terjadi pada 14 Maret dan sembilan Agustus 2014. “Moratorium tak kunjung dilakukan, padahal reklamasi pasca tambang tida efektif dilaksanakan. Padahal sudah ada peraturan daerahnya,” kata Dwitho Frasetiandy, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan. (stp/mb)

Baca terus BANUAONLINE.COM, follow twitter @banuaonline.

BACA JUGA
JANUARI, KALSEL WASPADA BANJIR >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kalsel-waspada-banjir-januari-2015.html

GELANG SIMPAI DAYAK MERATUS KALSEL LUAR BIASA >> http://www.banuaonline.com/2014/12/melihat-pembuatan-gelang-simpai-dayak.html

WISATA UNIK LABIRIN TANAH LAUT >> http://www.banuaonline.com/2014/11/wisata-unik-labirin-pelaihari.html

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner