BANUAONLINE.COM - Kasus perceraian di Banjarmasin ternyata
cukup tinggi. Dalam satu bulan, ada sekitar 200 kasus perceraian yang
masuk ke Pengadilan Agama Banjarmasin. Sejak Januari hingga November,
sudah ada 1268 kasus perceraian. Mayoritas disebabkan pihak ketiga dan
ketidakharmonisan.
Tingginya kasus perceraian ini diakui oleh Wakil Panitera
Pengadilan Agama Banjarmasin, Syamsul. Meski nampak enggan memberikan
komentar, ia melalui para stafnya mengakui bahwa tingkat perceraian di
Banjarmasin memang tinggi. "Seharusnya yang berkomentar adalah pak
Kepala Pengadilan Agama Banjarmasin. Perceraian memang cukup tinggi,"
ujarnya.
Menurut data yang ada di Pengadilan Agama Banjarmasin, dari
1268 laporan cerai berupa talak dan gugat, sekitar 1225 kasus sudah
diputuskan. Mayoritas disebabkan pihak ketiga, seperti perselingkuhan.
Menariknya, gugatan cerai banyak pula hanya diawali dari media sosial.
Bagaimana bisa?
Ternyata, banyak suami yang ketahuan berselingkuh melalui
pesan singkat dari media sosial seperti Blackberry Messengger (BBM),
Facebook, dan pesan singkat biasa melalui operator seluler.
![]() |
Dari sana kemudian berkembang menjadi gugatan cerai.
"Banyak yang awalnya karena ketahuan berkomunikasi dengan wanita lain
melalui media sosial," ujar salah seorang staf wakil panitera yang tak
mau dipublikasikan namanya.
Untuk usia perkawinan, kata dia, paling banyak kasus
perceraian terjadi pada pasangan yang menikah selama lima sampai sepuluh
tahun. Usia perkawinan tersebut dikatakannya sangat rawan perceraian.
Untuk umur, rata-rata juga masih cukup muda. "Karena saat menikah, tidak
mungkin pasangan kita sempurna, pasti ada kekurangan. Nah karena tak
sabar dengan kekurangan ini bisa menyebabkan perceraian," urainya.
Selain itu, ketidakharmonisan dan faktor ekonomi juga
menjadi penyebab tingginya tingkat perceraian di Banjarmasin. Semakin
sempitnya lapangan pekerjaan dan tingginya kebutuhan membuat rumah tangg
menjadi kurang harmonis, berujung pada perceraian. "Itulah, semakin
berkembang kota, barangkali semakin meningkat kebutuhan hidup,"
tambahnya.
Sementara itu advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Unlam,
Muhamad Pazri yang juga berpengalaman dalam mengurus kasus perceraian
mengakui hal tersebut. Menurutnya Banjarmasin cukup tinggi tingkat
perceraiannya.
Paling banyak disebabkan oleh pihak ketiga. Menurutnya,
Pemerintah Kota Banjarmasin harus memperhatikan hal ini. Karena banyak
pula anak-anak hasil perkawinan yang menjadi korban karena perceraian
orang tuanya. "Paling tidak Pemkot Banjarmasin tak tutup mata, ini
menyangkut psikologi anak-anak korban perceraian juga," tandasnya. (stp/mb)
Terimakasih sudah mengunjungi BANUAONLINE.COM.
Follow twitter kami di @banuaonline untuk update berita terbaru.
BACA JUGA
Kisah Pemuda Banua yang Dicintai Anak Jalanan, Siapa Dia? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kisah-relawan-anak-jalanan-kalsel.html
H Muhidin Mau Pulau Kembang Loh! >> http://www.banuaonline.com/2015/01/muhidin-inginkan-pulau-kembang.html
2015, Sebagian Wilayah Kalsel masuk Kalteng? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/sebagian-kalsel-bakal-masuk-wilayah.html
Follow twitter kami di @banuaonline untuk update berita terbaru.
BACA JUGA
Kisah Pemuda Banua yang Dicintai Anak Jalanan, Siapa Dia? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kisah-relawan-anak-jalanan-kalsel.html
H Muhidin Mau Pulau Kembang Loh! >> http://www.banuaonline.com/2015/01/muhidin-inginkan-pulau-kembang.html
2015, Sebagian Wilayah Kalsel masuk Kalteng? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/sebagian-kalsel-bakal-masuk-wilayah.html
Posting Komentar