MUI Bahas Fatwa Ba Ayun Maulid? | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 18 Desember 2014

MUI Bahas Fatwa Ba Ayun Maulid?

BANJARMASIN – Masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tapin tentu sudah tidak asing dengan acara adat ba ayun maulid  yang diselenggarakan tiap bulan Maulid dalam kalender Hijriah. Kabarnya, acara adat ba ayun maulid ini akan dikaji oleh Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan. Namun entah kenapa, MUI kemudian menunda pembahasan mengenai acara adat yang cukup kontroversial ini.
Tradisi ba ayun maulid  sendiri sudah ada sejak zaman dahulu, bahkan sebelum agama Islam masuk ke Kalimantan Selatan. Dalam prakteknya, ada beberapa hal yang memang cukup kontroversial, yang berkaitan dengan masalah akidah dan kepercayaan. Sehingga ada wacana untuk membahas hal ini, dan mengeluarkan fatwa untuk meluruskan sebagian hal yang kontroversial itu.
Namun saat dikonfirmasi, pihak MUI Kalimantan Selatan mengakui bahwa memang sempat ada usulan untuk membahas tradisi ba ayun maulid, namun itu masih wacana. Perlu kajian khusus yang mendalam agar tak menimbulkan dampak negatif untuk daerah. Karena tradisi ini merupakan perpaduan antara budaya Banjar dan ajaran Islam. “Fatwa mengenai ba ayun maulid  ditunda karena ini perlu kajian khusus dan mendalam. Tidak bisa asal beri fatwa untuk hal (ba ayun maulid) ini,” kata Sekretaris MUI Kalimantan Selatan, HM Fadhly Mansoer, Rabu (17/12).
Dikatakannya, tradisi ba ayun maulid  sebenarnya merupakan kolaborasi antara budaya dan agama. Karena sifat dakwah Islam yang suci dan tidak memaksa orang lain, maka saat Islam masuk ke Kalimantan Selatan terjadi percampuran antara budaya dan agama pada mulanya. Namun ini menjadi potensi dakwah yang kuat di masyarakat. “Dengan begitulah Islam bisa masuk kepada masyarakat. Ini masih kita kaji kembali,” jelasnya.
Saat ditanya apakah tradisi pesta pantai (mapanretasi) juga pernah diusulkan untuk dikaji dan dikeluarkan fatwa, HM Fadhly Mansoer tak menjawab. Ia hanya menjelaskan bahwa untuk masalah budaya, tentu berbeda dengan masalah akidah. Oleh karena itu MUI menunda pembahasan soal fatwa ba ayun maulid meskipun ia mengakui ada usulan untuk itu.
Ternyata, selain fatwa soal tradisi ba ayun maulid¸ MUI Kalimantan Selatan juga akan membahas beberapa fatwa lain yang cukup kontroversial. Fatwa-fatwa ini akan dihas dalam rapat koordinasi daerah wilayah (Rakorwil) V Majelis Ulama Indonesia seluruh Kalimantan pada 19-20 Desember nanti.
Fatwa-fatwa yang diusulkan untuk dibahas pada Rakerda tersebut adalag fatwa foto pre-wedding, fatwa jual beli online, dan fatwa haji berkali-kali. Hal tersebut tentu merupakan masalah kekinian yang menarik untuk disimak. Bagaimana MUI bisa memberikan kejelasan menurut hukum Islam akan menjadi rujukan bagi umat Islam di Indonesia.
Sekedar informasi, upacara ba ayun maulid sebenarnya adalah gambaran kecintaan masyarakat Tapin khususnya warga desa Banua Halat kepada junjungan mereka Nabi Muhammad SAW. Dikarenakan pada tanggal 12 Rabiul Awal sejarah mencatat sebuah peristiwa besar terjadi, yaitu hari kelahiran Rasulullah. (stp/mb)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner