Waspada Money Laundring dalam Pilkada | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 16 Maret 2015

Waspada Money Laundring dalam Pilkada

BANUAONLINE.COM – Dana untuk bertarung di Pilkada cukup besar. Ini sangat memberi peluang bagi mereka yang punya dana besar dari sumber yang tidak benar (illegal) untuk mecuci uangnya melalui Pilkada. Termasuk di Kalimantan Selatan yang sebentar lagi mengadakan Pilkada.
Syarat peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah diusulkan secara berpasangan oleh partai politik atau gabungan partai politik, membuat kecenderungan partai politik untuk memanfaatkan hal tersebut. Seperti meminta sejumlah uang kepada pasangan calon yang menggunakan parpol sebagai kendaraan politik dalam Pilkada.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof DR M Arief Amrullah menyampaikan soal money laundring (pencucian uang) ini dalam kuliah umumnya di hadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Unlam, beberapa waktu lalu (3/2015). Ia menjelaskan, dalam struktur kejahatan transnasional yang terorganisasi, money laundering selain sebagai salah satu kejahatan lanjutan.
Juga merupakan sarana dari berbagai jenis kejahatan yang termasuk dalam organized crime untuk mengaburkan asal-usul perolehan kekayaannya. “Misalnya, uang hasil korupsi, diupayakan oleh pelakunya untuk disembunyikan sumber perolehannya,” kata dia.
Ditambahkannya, Financial Action Task Forceon Money Laundering (FATF) merumuskan bahwa pencucian uang adalah proses menyembunyikan atau menyamarkan asal-asul hasil kejahatan. “Proses tersebut untuk kepentingan penghilangan jejak sehingga memungkinkan pelakunya menikmati keuntungan-keuntungan itu dengan tanpa mengungkap sumber perolehan,” urainya.
Dalam tulisan ilmiah Prof DR M Arief Amrullah yang berjudul Kejahatan Money Laundering Dalam Pemilukada juga pernah menjelaskan bahwa sumbangan dana kampanye yang beraroma pencucian uang sangat berpotensi terjadi.
Sarana untuk proses penyembunyian itu, baik melalui bank maupun non bank sebagaimana yang sudah lazim dibicarakan orang selama ini, tetapi dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan merambah pada pembiayaan Pemilukada sebagai start awalnya. Selanjutnya, jika calon kepala daerah yang didukung itu menang, maka pencucian uang dapat dilakukan dalam berbagai proyek.
Sementara itu, pengamat hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Unlam, Muhamad Pazri mengatakan, memang ada kemungkinan pencucian uang dilakukan dalam Pilkada. Terutama melalui sponsor yang mendanai para calon kepala daerah. “Sangat bisa terjadi, karena ada kemungkinan para penyumbang dana kampanye memiliki deal-deal politik untuk kepentingan proyek di Kalimantan Selatan. Di sana pencucian uang bisa terjadi,” ucap mantan Presiden BEM Unlam ini.
Namun ia berharap, masyarakat pada Pilkada nanti bisa lebih cerdas dalam memilih calon kepala daerah. Menurut dia, jika memang semua calon kepala daerah dianggap tidak baik, maka pilihlah yang terbaik dari yang buruk itu. stp/mb

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner