Wadai 41 Dikenalkan Lewat Seminar, Pameran dan Film Dokumenter, Rawat Warisan Kuliner Banjar
BERITABANJARMASIN.COM - Menjaga keberlanjutan tradisi kuliner Banjar melalui program Digitalisasi Warisan Rasa: Wadai 41 memasuki tahap diseminasi.
Setelah melalui rangkaian penggalian data lapangan, diskusi kelompok terarah, dan produksi film dokumenter, program ini dilanjutkan dengan seminar budaya, pameran tematik, serta pemutaran film dokumenter dan diskusi publik untuk memperluas pengenalan Wadai 41 kepada masyarakat.
Program tersebut merupakan bagian dari Dana Indonesiana Tahun 2025 melalui Program Layanan Produksi Bidang Kebudayaan, Kategori Penciptaan Karya Kreatif Inovatif. Kegiatan ini berupaya mendokumentasikan, memperkenalkan, dan merawat keberadaan Wadai 41 sebagai salah satu warisan kuliner yang merepresentasikan identitas budaya masyarakat Banjar.
Ketua pelaksana, DR Ellyn Normelani MPd MS menjelaskan bahwa proses pelestarian Wadai 41 dilakukan secara bertahap, mulai dari pengumpulan informasi mengenai tradisi kuliner, pendokumentasian pengetahuan para pelaku budaya "Hingga penyebarluasan hasil kegiatan melalui berbagai media dan ruang perjumpaan dengan masyarakat," ujarnya, Selasa (27/10/2026).
Rangkaian kegiatan lapangan tahap pertama dilaksanakan pada 10 hingga 20 Februari 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan melalui Focus Group Discussion (FGD) pada 3 Juni 2026 untuk menggali dan memperkuat informasi mengenai Wadai 41. Pengumpulan data lapangan tahap kedua berlangsung pada 13 hingga 19 Juli 2026, sebelum kegiatan berlanjut pada tahap pengembangan materi dan produksi dokumenter.
Pada 23 Juli 2026, program ini menyelenggarakan seminar budaya bertema “Tradisi Wadai 41 Warisan Rasa, Identitas Bangsa” dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang. Seminar tersebut menjadi ruang untuk memperluas pemahaman mengenai Wadai 41. "TIdak hanya sebagai sajian tradisional, tetapi juga sebagai warisan pengetahuan, praktik budaya, dan identitas masyarakat Banjar," urainya.
Melalui forum ini, tradisi Wadai 41 diperkenalkan dalam perspektif pelestarian budaya yang melibatkan masyarakat. Pengetahuan mengenai jenis-jenis wadai, bahan, teknik pengolahan, penyajian, serta konteks sosial dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan tradisi kuliner lokal.
Selanjutnya, pada 10 Agustus 2026, dilakukan kegiatan wawancara dan produksi film dokumenter dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Hj Ely Rahmi SSos MM dan Hj Rukayah. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari upaya merekam pengetahuan dan pengalaman para narasumber mengenai keberadaan Wadai 41 dalam kehidupan masyarakat Banjar.
Tahap diseminasi berikutnya diwujudkan melalui pameran tematik yang diselenggarakan pada 28 September 2026. Mengusung tema “Wadai 41 Dapur Paninian: Intimate Thematic Exhibition- Rasa yang Diwariskan, Cerita yang Dirawat”
Kegiatan ini diikuti sebanyak 125 peserta. Pameran tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan Wadai 41 melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya menampilkan kekayaan kuliner tradisional, pameran juga membawa pesan tentang pentingnya merawat cerita, pengetahuan, dan nilai budaya yang melekat pada setiap sajian.
Konsep Dapur Paninian mengangkat kedekatan tradisi kuliner dengan kehidupan keluarga dan pewarisan antargenerasi. Dapur dalam konteks ini tidak sekadar menjadi tempat mengolah makanan, tetapi juga ruang berlangsungnya proses belajar, berbagi pengalaman, dan meneruskan pengetahuan budaya dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya.
Puncak rangkaian diseminasi dilaksanakan melalui pemutaran film dokumenter dan diskusi publik pada 29 September 2026 dengan tema “Film Dokumenter: Wadai 41, Warisan Rasa Warisan Budaya”. Kegiatan diikuti sebanyak 200 peserta.
Pemutaran film menjadi salah satu bentuk penyampaian hasil dokumentasi kepada publik melalui media audiovisual. Cerita, pengalaman, dan pengetahuan mengenai Wadai 41 yang dihimpun selama proses kegiatan dihadirkan kembali agar dapat dikenal oleh khalayak yang lebih luas.
Film dokumenter ini menjadi media untuk memperkenalkan kekayaan kuliner tradisional Banjar sekaligus menggambarkan pentingnya menjaga keberlanjutan warisan rasa yang telah diwariskan antargenerasi.
Setelah pemutaran film, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik yang membahas film dokumenter dan buku resep Wadai 41 sebagai dua bentuk dokumentasi budaya yang saling melengkapi. Diskusi ini menjadi ruang untuk membicarakan proses pendokumentasian, nilai budaya yang terkandung dalam tradisi Wadai 41, serta pentingnya menyampaikan pengetahuan kuliner Banjar kepada masyarakat dalam bentuk yang dapat dipelajari dan diwariskan.
Pembahasan film dokumenter diarahkan pada pentingnya merekam cerita, pengalaman, dan pengetahuan para pelaku budaya agar tidak hilang seiring perubahan zaman. Melalui film, masyarakat dapat mengenal Wadai 41 bukan hanya dari bentuk dan ragam sajiannya, tetapi juga dari keterkaitannya dengan kehidupan keluarga, tradisi masyarakat, dan identitas budaya Banjar.
Sementara itu, pembahasan buku resep Wadai 41 menekankan pentingnya pendokumentasian pengetahuan kuliner secara tertulis. Buku resep menjadi sarana untuk mengenalkan beragam jenis wadai, bahan yang digunakan, serta informasi mengenai proses pengolahannya agar dapat dipelajari kembali oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Dokumentasi tertulis tersebut diharapkan membantu menjaga pengetahuan kuliner tradisional sekaligus mendukung proses pewarisan keterampilan memasak dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Melalui diskusi publik ini, film dokumenter dan buku resep dipahami sebagai dua media yang memiliki fungsi berbeda tetapi saling mendukung. Film menyampaikan cerita dan pengalaman budaya melalui gambar serta suara, sedangkan buku resep menyediakan sumber informasi tertulis yang dapat dipelajari dan digunakan sebagai referensi. Keduanya menjadi bagian dari upaya menghubungkan pelestarian warisan budaya dengan perkembangan media dokumentasi pada masa kini.
Diskusi tersebut juga memperkuat pemahaman bahwa pelestarian Wadai 41 tidak cukup dilakukan dengan merekam keberadaan makanan tradisional, tetapi perlu disertai upaya untuk menjaga pengetahuan, keterampilan, dan cerita yang menyertainya. Dengan demikian, hasil program tidak hanya menjadi dokumentasi kegiatan, tetapi juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran budaya dan pengenalan kuliner Banjar secara lebih luas.
Penggunaan film dokumenter yang disertai diskusi publik diharapkan dapat mendekatkan generasi muda dengan tradisi kuliner Banjar melalui penyampaian cerita yang menarik sekaligus membuka ruang dialog. Sementara itu, buku resep diharapkan menjadi referensi yang membantu masyarakat mengenali dan mempelajari kembali ragam Wadai 41. Melalui kedua media tersebut, dokumentasi budaya tidak berhenti sebagai arsip, tetapi dapat menjadi sarana edukasi, pengenalan identitas lokal, dan penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian budaya.
DR Ellyn Normelani menyampaikan bahwa keberlanjutan tradisi Wadai 41 memerlukan upaya yang tidak hanya berorientasi pada pendokumentasian, tetapi juga pada pengenalan dan pemanfaatan hasil dokumentasi bagi masyarakat.
Melalui seminar budaya, pameran tematik, serta pemutaran film dokumenter dan diskusi publik, program Digitalisasi Warisan Rasa: Wadai 41 menghadirkan berbagai pendekatan untuk mempertemukan pengetahuan budaya dengan publik. Setiap kegiatan memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari membangun pemahaman, menghadirkan pengalaman apresiasi, hingga menyampaikan cerita budaya dan menyediakan bahan pembelajaran mengenai warisan kuliner Banjar.
Rangkaian kegiatan ini juga membuka peluang bagi pengembangan Wadai 41 sebagai bagian dari kekayaan ekonomi kreatif dan pariwisata budaya. Pengetahuan mengenai kuliner tradisional dapat menjadi sumber inspirasi bagi pengembangan produk, kegiatan edukasi, promosi budaya, serta penguatan peran masyarakat dalam menjaga warisan lokal.
Melalui dokumentasi dan diseminasi yang berkelanjutan, Wadai 41 diharapkan tetap dikenal sebagai bagian dari identitas budaya Banjar. Pelestarian tradisi ini bukan semata-mata mempertahankan resep atau bentuk makanan, melainkan juga menjaga pengetahuan, nilai sosial, dan cerita yang diwariskan bersama keberadaan kuliner tersebut.
Dengan demikian, Digitalisasi Warisan Rasa: Wadai 41 menjadi salah satu upaya untuk mempertemukan warisan masa lalu dengan kebutuhan pelestarian budaya pada masa kini, agar kekayaan kuliner Banjar dapat terus dipelajari, diapresiasi, dan diwariskan kepada generasi mendatang. (sip)


Post a Comment