Periksa Pelayanan Masyarakat Pasca Libur Lebaran, Wali Kota Banjarmasin Sidak Pusat Pelayanan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 16 April 2024

Periksa Pelayanan Masyarakat Pasca Libur Lebaran, Wali Kota Banjarmasin Sidak Pusat Pelayanan

BERITABANJARMASIN.COM - Upayakan pelayanan masyarakat berjalan pasca libur panjang lebaran, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sidak langsung beberapa pusat pelayanan, Selasa (16/4/2024).

Ibnu mengatakan sidak itu bertujuan untuk memeriksa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) 100 persen berhadir bekerja di pelayanan publik, seperti di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Puskesmas Cempaka dan MPP (Mall Pelayanan Publik). "Alhamdulillah semuanya masuk sesuai aturan," ungkapnya usai sidak.

Alhasil sidak itu lanjut Ibnu, pelayanan publik sudah berjalan normal seperti biasanya di hari pertama masuk bekerja.

Selain itu, ia juga meminta di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyerahkan absensi kehadiran para pegawainya di Badan Kepegawaian Daerah (BKDK) Diklat.

"Secepatnya nanti sore untuk dilaporkan karena tidak semua di sidak. Jadi paling tidak kepala SKPD bisa melaporkan, apabila ada yang tidak masuk," tegasnya.

Mengingat kata ia dari libur panjang lebaran yang telah ditentukan pemerintah pusat sudah dirasa cukup hingga tidak perlu lagi mengambil cuti tambahan.

Maka dari itu, apabila ada kedapatan ASN menambahkan cuti libur tanpa alasan jelas tentu ada sanksi yang akan diberikan. "Paling tidak surat teguran untuk menjadi catatan," ujarnya.

Adapun mengenai aturan baru terkait penerapan kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi ASN menurutnya di Kota Banjarmasin dirasa tidak perlu karena kondisinya tidak sama seperti luar daerah. "Terkecuali yang mengajukan cuti," imbuhnya.

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menegaskan tidak ada penambahan cuti bagi ASN meski ada kelonggaran yang telah diberikan pemerintah pusat.

Hal itu dikarenakan melihat perbandingan kondisi mudik yang cukup jauh berbeda dengan daerah di Pulau Jawa. "Kita tidak mengambil karena mudik dekat yang tidak macet. Jadi kelonggaran itu berlaku untuk daerah tertentu saja," terangnya.

Di samping itu, Totok mengungkapkan pihaknya masih menunggu masing-masing kepala SKPD menyerahkan daftar hadirnya. "Masih menunggu, setelah dikumpulkan baru tahu datanya. Apakah ada yang ambil tambahan cuti atau tidak," pungkasnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner