Nasdem Kalsel Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg di Batas Terakhir | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 10 Juli 2023

Nasdem Kalsel Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg di Batas Terakhir

BERITABANJARMASIN.COM - Partai Nasdem menjadi partai penutup menyerahkan berkas pada dokumen perbaikan bacaleg yang diterima KPU Kalsel. 

Berkas tersebut dinyatakan lengkap dan dapat diterima langsung oleh Ketua KPU Kalsel, Dr Andi Tenri Sompa didampingi jajaran komisioner lainnya, Minggu (9/7/2023) malam.

Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, Rozanie Himawan Nugraha mengatakan penyerahan berkas di batas waktu terakhir ini karena pihaknya harus mendahulukan urusan untuk perbaikan di tingkat DPD kab/kota.

Selain itu berkas yang diajukan ke KPU kata Rozanie harus mendapat persetujuan dari DPP untuk kemudian dikeluarkan SK. "Banyak berkas yang diurus DPP di seluruh provinsi, jadi harus mengantri. Ini yang membuat ada sedikit keterlambatan," ujarnya.

Dalam perbaikan ke KPU, Partai Nasdem harus melakukan perbaikan terhadap 54 bacalegnya karena hanya 1 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Hal ini terjadi kata Rozanie karena banyak bacaleg yang terkendala dan lama menunggu surat keterangan di pengadilan, namun sistem online dianggap tidak siap dan ujung-ujungnya kembali ke proses manual.

"Sudah diperbaiki dan diterima KPU, kami optimis semua bacaleg dapat memenuhi syarat semua," katanya.

Dalam susunan nama Bacaleg kata ia, Partai Nadem juga melakukan pergeseran nama dengan alasan pindah Daerah Pemilihan (Dapil). 

Disisi lain, KPU Kalsel juga menerima perbaikan berkas DPD Hanura yang dihadiri oleh Ketuanya, Abdul Munasib. 

Dalam keterangannya, Abdul Munasib
mengungkapkan dari 18 bacaleg yang sebelumnya didaftarkan ada satu bacaleg yang diganti tepatnya di Dapil Kalsel 2. "Karena memang tidak melengkapi persyaratan hingga saat ini dan digantikan," jelasnya.

Ia pun berharap setelah berkas perbaikan diterima KPU, semua bacaleg dapat memenuhi persyaratan. Menurutnya dari 18 bacaleg yang didaftarkan tersebut sudah terpenuhi untuk 7 Daerah Pemilihan (Dapil).

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel, Dr Andi Tenri Sompa mengatakan dokumen perbaikan berkas para bacaleg tersebut akan dilakukan verifikasi administrasi dari tanggal 10 Juli - 6 Agustus 2023.

Kemudian, bila ada yang masih harus diperbaiki KPU akan menghubungi Partai Politik (Parpol) yang bersangkutan. Lalu, KPU Kalsel akan menunggu Juknis dari KPU RI untuk tahapan selanjutnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner