Maksimalkan PAD, Perda Pajak Daerah Kota Banjarmasin Disahkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 02 Januari 2023

Maksimalkan PAD, Perda Pajak Daerah Kota Banjarmasin Disahkan

BERITABANJARMASIN.COM - Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah resmi ditetapkan DPRD Kota bersama Pemerintah Kota Banjarmasin hari ini (2/12/2022).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengemukakan dengan ditetapkannya dan diberlakukannya Perda Pajak ini maka hal-hal di luar ketentuan tersebut otomatis dicabut.

"Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam memenuhi wajib pajaknya," ujarnya dalam rapat paripurna persetujuan bersama Perda Pajak Daerah Banjarmasin. 

Dengan ditetapkannya Perda ini maka satgas pajak juga akan bekerja maksimal dilapangan untuk memenuhi target pajak 2023 di angka Rp700 miliar.

"Mudah-mudahan terpenuhi, dan semoga 2024 sudah bisa menyentuh angka sikologis tembus Rp1 teriliun seiring pemulihan ekonomi Banjarmasin," paparnya.

Selain sebagai payung hukum, perbaikan perda pajak daerah ini diharapkan memaksimumkan pendapatan, meminimalkan terjadinya kebocoran dan meefisiensikan belanja daerah. 

Perda pajak daerah ini kata Ibnu terlebih dulu disosialisasikan ke masyarakat sejalan dengan pemberlakuannya di 2023 termasuk pada aspek pendataan yang diperbaiki dan update objek pajaknya.

Adapun salah satu kenaikan pajak ini pada THM yang dikenakan pajak hingga 40 persen namun menurut Ibnu angka itu adalah batas tertinggi untuk Banjarmasin dan setiap daerah berbeda-beda.

Penarikan retribusi ini lanjutnya menyesuaikan dengan UU pajak daerah dan retribusi daerah terkait kriteria atau range serta jenis pajak yang akan dipungut.

"Sesuai kriterianya, di masing SKPD atau mitra objek pajak yang menentukan penarikan pajaknya di angka berapa," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan terkait pajak yang dikenakan 40 persen pihaknya akan melihat realisasi di lapangan.

"Tinggal nantinya seperti apa penerapannya dan akan kita evaluasi. Jika ada masukan dari para pengusaha di Kota Banjarmasin akan kita akomodir," terangnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner