Waket DPRD Banjarmasin Minta Proses Penyelesaian Perda Disegerakan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 20 Desember 2022

Waket DPRD Banjarmasin Minta Proses Penyelesaian Perda Disegerakan

BERITABANJARMASIN.COM - Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali mengharapkan raperda maupun revisi perda yang dilakukan panitia Khusus (pansus) dewan sesegeranya diselesaikan, mengingat sudah penghujung 2022.

"Proses penyelesaian perda harus disegerakan, yang semestinya propemperda diselesaikan di tahun anggaran yang sama atau sudah berjalan," ujarnya.

Jika pun kata dia tidak bisa juga terselesaikan di Desember tahun 2022, maka akan dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan catatan kinerja pansus harus lebih efektif dan jangan sampai molor dari waktu yang ditetapkan.

Dirinya juga mengingatkan memasuki tahun politik ini agar para anggota dewan tetap dapat bekerja dengan baik dan tidak mengenyampingkan program-program yang sudah disepakati di DPRD Banjarmasin.

"Penggunaan dan serapan anggaran yang merupakan pengawasan kita termasuk serapan fisiknya," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner