Ibukota Kalsel Dipindah, Wali Kota Banjarmasin Persilakan Lakukan Gugatan Hukum ke MK | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 21 Februari 2022

Ibukota Kalsel Dipindah, Wali Kota Banjarmasin Persilakan Lakukan Gugatan Hukum ke MK

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina

BERITABANJARMASIN.COM - Pemindahan Ibukota Kalsel menuai pro dan kontra, tak terkecuali masyarakat Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan dalam beberapa hari terakhir ia menerima berbagai usulan dari masyarakat untuk melakukan dicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Banyak sekali aspirasi yang masuk, ada yang mengusulkan judicial review dan upaya yang lainnya," ucap Ibnu, Senin (21/2/2022).

Ibnu merasa heran, karena pengesahan RUU yang memindahkan ibukota Kalsel dengan sejarah panjang ratusan tahun itu tidak melibatkan pemerintah kabupaten/kota. Ia berpendapat, seharusnya semua pemerintah daerah di Kalsel dilibatkan untuk uji publik dalam pengesahan RUU tersebut. "Kita aja bikin perda ada uji publik, masa undang - undang tidak," katanya.

Pada dasarnya ujar wali kota dua periode ini, isu pemindahan ibukota tersebut ada sejak tahun 1950 silam. Namun, kala itu kesepakatan tetap Banjarmasin sebagai Ibukota Kalsel. Sedangkan untuk upaya hukum sendiri, kata ia, saat ini legal standing untuk upaya gugat ke MK telah memenuhi persyaratan.

"Jadi silakan saja apakah kabupaten/kota atau pemkot sendiri melakukan upaya hukum," tutupnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner