Pemprov Kalsel Bakal Larang Penjualan Minyak Goreng Curah Tanpa Kemasan di 2022 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 10 September 2021

Pemprov Kalsel Bakal Larang Penjualan Minyak Goreng Curah Tanpa Kemasan di 2022


BERITABANJARMASIN.COM - Per 1 Januari 2022 pemerintah akan melarang penjualan minyak curah di pasaran dan akan menggantinya dengan minyak goreng kemasan.

"Pemerintah akan menerapkan minyak goreng curah harus berkemasan," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel, Birhasani, Kamis (9/9/2021).

Peraturan pemerintah tersebut sudah disosialisasikan kepada pihak produsen minyak goreng yang ada di Kalsel untuk membuat produk minyak goreng dalam kemasan lebih sederhana. Sehingga harga kemasan tidak dibebankan pada harga jual.

Adapun bentuk kemasan yang dimaksud seperti berbentuk bantalan karena lebih murah dibanding yang berdiri namun tetap SNI. "Jadi kami minta itu dan sekarang tentunya mereka sudah bersiap-siap," tutur dia.

Saat ini masyarakat Kalsel memiliki kecenderungan lebih banyak menggunakan minyak kemasan. Alasan masyarakat Kalsel memilih minyak goreng kemasan karena lebih praktis, kemudian mereka lebih menyadari bahwa lebih higienis dari pada membeli yang curah.

Meski begitu Pemprov Kalsel juga tidak langsung menarik peredaran minyak goreng curah di pasaran. "Pasti pemerintah lebih bijak habiskan dulu kemudian berikutnya tidak bisa lagi membeli curah," pungkas dia. (fitri/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner