INDEPTH NEWS: Tak Seperti PSBB, Begini Pemkot Banjarmasin Sikapi PPKM Level 4 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 27 Juli 2021

INDEPTH NEWS: Tak Seperti PSBB, Begini Pemkot Banjarmasin Sikapi PPKM Level 4

MELONJAKNYA angka kasus Covid-19 membuat Kota Banjarmasin masuk dalam daftar pemerintah pusat untuk melakukan PPKM Level 4. Hal ini membuat pemerintah setempat mulai menyusun strategi agar prokes diterapkan disamping perekonomian di masyarakat dapat tetap berjalan.

Tetap Perhatikan Perekonomian Warga

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan saat ini Banjarmasin berstatus Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Hal itu, sesuai Instruksi Mendagri (Inmend) Nomor 23 tahun 2021 bahwa kota seribu sungai masuk dalam kategori PPKM darurat. 

Pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar tidak terkesan ekstrem pelaksanaannya.

Karena dikhawatirkan akan memberi dampak kurang baik, seperti sebelumnya penerapan PSBB pada April 2020 lalu yang membuat perekonomian masyarakat anjlok. "Kami harus mengkaji dampak penerapan tersebut nantinya," kata ia.

Untuk itu, ujar wali kota dua periode ini pihaknya saat ini mengupayakan agar tidak terjadi hal serupa saat PSBB lalu.

Dengan menggandeng para pengusaha di Banjarmasin untuk tidak melakukan pemberhentian karyawan saat penerapan PPKM. "Ini menjadi perhatian kita agar tidak memberikan dampak terlalu dalam bagi masyarakat," harapnya.

Pihaknya akan terus melakukan koreksi data baik yang dimiliki kota, provinsi dan pusat seperti jumlah kapasitas rumah sakit yang sebelumnya hanya 495.

Namun, setelah diinstruksi ke seluruh rumah sakit untuk menambah kapasitas hingga 50 persen maka saat ini Kota Baiman tersebut bisa memiliki 1000 lebih kapasitas penanganan pasien Covid-19. "Kami berharap upaya tersebut level PPKM kita bisa turun," pungkasnya. 

Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan

Setelah resmi diumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pun dihentikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto memaparkan pembelajaran akan kembali dilakukan secara daring untuk seluruh sekolah baik tingkat PAUD, SD maupun SMP Negeri maupun swasta. "Kami kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," ujarnya.

Kembali dilakukan PJJ maka para guru memberikan pembelajaran dari rumah atau Work from Home (WFH). Namun hal itu terus dilakukan pengawasan dan evaluasi setiap minggu bagi para guru WFH. Hal ini untuk memastikan pembelajaran para siswa bisa dilakukan meski melalui aplikasi Zoom. "Hanya 50 persen saja para guru yang hadir ke sekolah dari jumlah seluruh guru," jelas ia.

Ia pun berharap kembalinya diterapkan PJJ dimasa pemberlakuan PPKM bisa tetap memberikan pembelajaran secara maksimal bagi para siswa. 

Rp34 miliar Anggaran Dilakukan Refocusing

Pemkot Banjarmasin Refocusing anggaran Rp34 miliar untuk PPKM level 4. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina memaparkan hal itu merupakan bentuk keseriusan.

"Anggaran tersebut didapat dari refocusing anggaran di seluruh SKPD," jelasnya.

Anggaran lebih banyak digelontorkan pada sejumlah SKPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin yang berperan penting dalam pelaksanaan PPKM.

Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPBD (Badan Penangulangan Bencana Daerah). "Serta untuk operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menuturkan bahwa khusus di sektor kesehatan telah diusulkan dari anggaran Belanja Tak Terduga) BTT sebesar Rp3,7 miliar.

Untuk persiapan penambahan ruangan, tempat tidur dan juga termasuk insentif tenaga kesehatan yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan PPKM. "Termasuk gaji tenaga relawan dan nakes yang menjadi garda terdepan," kata ia.

Anggaran itu juga untuk kebutuhan lainnya seperti pembelian Alat Perlindungan Diri (APD), alat PCR dan alat penunjang lainnya. 

23 Ribu KPM di Banjarmasin Akan Terima Bantuan Beras

Pemkot Banjarmasin segera menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini setelah Banjarmasin ditetapkan berstatus PPKM level 4. 

Bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat berupa beras 10 KG ke Pemkot Banjarmasin sejak 25 juli - 5 Agustus mendatang.

"Alhamdulillah kita mendapatkan bantuan dari pusat yang akan diberikan kepada 23 ribu KPM," ujar Kepala Dinas sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto.

Dari 23 ribu KPM tersebut ada sebanyak 10.173 masyarakat mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sekitar Rp600 ribu perbulannya periode Bulan Mei hingga Juli.

Kemudian bagi penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 13.657 KPM yang akan menerima bantuan beras tersebut.

Iwan menerangkan bahwa bantuan beras itu merupakan upaya pemerintah dalam memberikan bantuan terhadap masyarakat terutama dimasa penerapan PPKM darurat saat ini. "Bantuan beras sebanyak 10 Kg ini langsung disalurkan oleh Bulog melalui Kantor Pos," terangnya.

Bantuan tersebut nantinya akan didistribusikan ke tingkat Kecamatan yang akan dilakukan proses pembagiannya di tingkat kelurahan. 

Mengingat penerapan PPKM darurat ini tentunya berdampak bagi masyarakat terutama bagi warga yang kurang mampu.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor sangat mengapresiasi akan bantuan tersebut.

Menurutnya bantuan beras itu sangat berarti bagi masyarakat yang terdampak PPKM level IV saat ini dan membuat perekonomian lemah sehingga bantuan apapun yang diterima bisa sangat membantu.

"Mudah mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat kita," pungkasnya. (tim)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner