KPU Banjarmasin Siapkan Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 28 Mei 2021

KPU Banjarmasin Siapkan Penetapan Ibnu Sina-Arifin Noor

BERITABANJARMASIN.COM - KPU Kota Banjarmasin persiapkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Kota Banjarmasin, Syafruddin Akbar memaparkan pihaknya masih menunggu surat dari KPU RI. Hal itu mengacu pada putusan MK, sebagai perintah melaksanakan penetapan. "Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih diselenggarakan paling lambat tiga hari kerja setelah pembacaan putusan MK," katanya, Kamis (27/5/2021). 

Saat pelaksanaan penetapan nantinya, empat paslon serta dua orang perwakilan tim pemenangan akan diundang untuk berhadir. Termasuk instansi terkait lainnya, seperti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu dan KPU Provinsi Kalsel. "Namun jika tidak berhadir pelaksanaan penetapan akan terus berjalan," kata ia.

Setelah tahap penetapan tersebut, selanjutnya akan diselenggarakan pelantikan. Dimana surat penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih yaitu Ibnu Sina-Arifin Noor akan diserahkan ke DPRD Banjarmasin untuk dilaksanakan sidang paripurna. 

Sebagai informasi, hakim MK pada Kamis (27/5/2021) menyatakan Ibnu Sina-Arifin sah untuk ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, dan menggugurkan gugatann dari paslon 04, AnandaMu. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner