Ini Jawaban Saksi Ibnu Sina-Arifin Terkait Keberatan Saksi Paslon AnandaMu | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 03 Mei 2021

Ini Jawaban Saksi Ibnu Sina-Arifin Terkait Keberatan Saksi Paslon AnandaMu

BERITABANJARMASIN.COM - Menanggapi keberatan dari saksi paslon 04 Ananda - Mushaffa Zakir, saksi paslon 02 Ibnu Sina - Arifin Noor, Kurniawan Putra memberikan klarifikasi.

Menurut Kurniawan tuduhan tersebut hanya berdasarkan asumsi belaka. Untuk itu ia meminta bisa dibuktikan melalui proses hukum. "Agar tak ada fitnah baik kepada kami maupun terhadap penyelenggara PSU," tegasnya, Minggu (2/4/2021).

Mengenai keberatan pada point kedua bahwa masih banyaknya pemilih yang tidak sesuai dengan syarat memillih di TPS saat PSU sudah diluruskan dan dikonfirmasi saat pelaksanaan rekapitulasi tingkat PPK. sehingga masalah tersebut sudah selesai. Mengingat juga sudah dicatat dan diterima seluruh saksi paslon. "Bahkan membubuhkan tandatangan pada berita acara dan hasil rekapitulasi di tingkat PPK," jelasnya.

Selain itu adanya penambahan waktu perhitungan rekapitulasi suara tingkat kecamatan, yang seharusnya selesai pada 30 April menjadi 1 Mei 2021, menurutnya adalah bagian  proses rekapitulasi untuk merincikan detail. Untuk menghindari permasalahan yang akan timbul. "Itu sudah disampaikan oleh KPU Banjarmasin saat melakukan supervisi," tambahnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner