Gubernur Perpanjang Masa Jabatan PJ Sekdaprov Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 06 Februari 2021

Gubernur Perpanjang Masa Jabatan PJ Sekdaprov Kalsel

BERITABANJARMASIN.COM - Masa jabatan penjabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah Prov Kalsel, Roy Rizali Anwar resmi diperpanjang Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Jumat (5/2/2021).

Roy Rizali Anwar mengatakan tugas utama dirinya tetap melaksanakan jalannya roda pemerintahan."Memang aturannya pejabat sekda itu menjabat tiga bulan ke depan dan bisa diperpanjang satu kali," ujar Roy

Dalam kesempatan ini juga, Roy mengatakan, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, dirinya terpilih masuk tiga besar dalam peserta lelang seleksi Sekdaprov Kalsel. "Proses lelang, seleksi sudah sampai kemarin pengumuman tiga besar. Setelah ini akan dievaluasi oleh KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," lanjutnya

Roy berharap tahapan berikutnya tak memakan waktu lama, sehingga kekosongan pada jabatan sekda tetap dapat terisi.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor juga melantik secara resmi empat pejabat definitif di lingkungan Pemprov Kalsel. "Ini adalah bagian dari konsolidasi. Dalam rangka penguatan organisasi, jabatan yang masih kosong kita isi," kata pria yang akrab disapa Paman Birin ini.

Pejabat lain yang dilantik yaitu Rusdi Hartono - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel (sebelumnya Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Banjar Raya Banjarmasin), Mujiyat - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalsel (sebelumnya Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel), Gusti Rahmat - Kepala Biro Organisasi Setda Prov Kalsel (sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kalsel) dan Yuddy Riswandhy - Wakil Direktur Medik Bidang Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin (sebelumnya Wakil Direktur Pelayanan RSUD Anshari Saleh). (fitri/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner