Banjarmasin Terapkan PPKM, Ibnu Sina: Ini Bukan PSBB | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 11 Januari 2021

Banjarmasin Terapkan PPKM, Ibnu Sina: Ini Bukan PSBB

BERITABANJARMASIN.COM - Hari ini pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Banjarmasin mulai dilaksanakan hingga 25 Januari 2021.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memaparkan hal tersebut mengacu instruksi Menteri Dalam Negeri, untuk penerapan pembatasan kegiatan. 

Berdasarkan instruksi tersebut, hanya dua perintah yang harus dilakukan yakni optimalisasikan posko penanganan Covid-19 diseluruh kabupaten/kota. "Dan yang kedua mencegah terjadinya kerumunan," ujarnya, Senin (11/1/2021).

Dengan penegakan hukum peraturan prokes yang ada pada TNI, Polri dan Satpol PP. Ibnu juga menjelaskan, itu juga sesuai hasil rapat Satgas Covid-19, untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus.

Jalur udara juha dilakukan pengawasan, baik dengan rapid antigen atau dengan swab tes langsung bagi para penumpang yang masuk maupun keluar. "Berhubung Banjarmasin dekat dengan Surabaya dan Jakarta jadi perlu pengawasan ketat," jelasnya.

Selain itu, sesuai surat edaran yang ditandatangani langsung Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, bahwa jam operasional restoran, cafe serta mall dibatasi sampai jam 10 malam.

Pemberlakuan pembatasan jam operasional tersebut sebelumnya juga pernah dilakukan saat libur Nataru kemarin.."Ini sifatnya hanya pembatasan skala kecil bukan PSBB," tutupnya. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner