Banjarmasin Raih Predikat Efektif dari BPK RI | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 23 Desember 2020

Banjarmasin Raih Predikat Efektif dari BPK RI

BERITABANJARMASIN.COM – Pemerintah Kota Banjarmasin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat Efektif dalam hal penanganan pandemi Covid-19, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalsel.

LHP Kinerja Atas Efektivitas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan, Tahun Anggaran 2020 itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhar, kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Kota Banjarbaru, Selasa (22/12/2020).

Pemberian LHP tersebut, dilakukan BPK setelah melakukan penilaian atas 4 indikator yakni Penemuan Kasus (Tracing), Pengujian (Testing), Perawatan (Treatment), serta Sosialisasi dan Edukasi, yang dilakukan Pemko Banjarmasin terhadap penanganan kasus penyebaran Covid-19 dinyatakan cukup efektif.

Selain Pemkot Banjarmasin, terdapat 3 instansi lain yang juga mendapatkan penilaian LHP serupa yaitu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Banjarbaru dan Pemkab Banjar. “Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemko Banjarmasin, Pemko Banjarbaru dan Pemkab Banjar, cukup efektif dalam melaksanakan penanganan pandemi Covid-19 di bidang kesehatan, nanti bagaimana cukup efektifnya bisa dipelajari di laporan hasil pemeriksaan,” ucap M Ali Asyhar.

Dalam kesempatan tersebut, H Ibnu Sina menyatakan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras membantu pemerintah kota dalam menangani pandemi Covid-19. “Terima kasih juga kepada Inspektorat, Dinas Kesehatan, Badan Keuangan dan juga DPRD Kota Banjarmasin, yang sudah mendukung penanganan Covid-19. Artinya Rp170 miliyar lebih anggaran yang diperlukan itu, bisa-bisa kita pertanggungjawabkan,” ujarnya.

Iapun menghimbau kepada seluruh SKPD yang terlibat dalam penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19, segera menindaklanjuti apabila masih terdapat catatan yang diberikan BPK. Dengan begitu, terangnya, semua menjadi terang dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. 

“Termasuk juga efektivitas pemanfaatan dana, karena Covid ini masih berlangsung, kami berharap anggaran kita jangan sampai tidak cukup untuk penanganan, dan mudah-mudahan ini bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (dokpim-bjm)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner