Sejak Pandemi, Tingkat Perceraian di Banjarmasin Turun | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 12 Juni 2020

Sejak Pandemi, Tingkat Perceraian di Banjarmasin Turun

BERITABANJARMASIN.COM - Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Banjarmasin, Muhammad Hasbi mengungkapkan angka perceraian di Banjarmasin didominasi oleh gugatan dari pihak istri.

"Memang selama ini kasus perceraian paling banyak diajukan oleh pihak kaum hawa (wanita)," ucapnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Kamis (10/6/2020).

Hal ini terhitung sejak Maret tercatat ada 108 kasus Cerai Gugat (CG), sedangkan Cerai Talak (CT) hanya ada 25 kasus. Lalu, pada April CG 132 dan CT 49 kasus dan pada Mei CG hanya 4 dan CT 2 kasus. "Memang selama ini kasus gugatan istri terhadap suaminya selalu banyak apabila dibandingkan talak dari suaminya," bebernya.

Berdasarkan data, penyebab perceraian yang tercatat dari bulan Maret- Mei 2020 dipicu oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus. "Ada 66 kasus pada Maret, kemudian April ada 50 kasus dan 19 kasus di Mei," ujarnya.

Selain itu, penyebab perceraian lainnya yakni dipicu faktor ekonomi pada Maret ada 55 kasus, April 36 kasus dan Mei 13 kasus. Kemudian ada dua kasus penyebab jumlahnya rata-rata hampir sama yakni meninggalkan salah satu pihak dan dihukum penjara.

"Angkanya selama 3 bulan terakhir itu, selisih satu atau dua, misal Maret meninggalkan salah satu pihak 11 kasus dan dihukum penjara 10 kasus," terangnya.

Sementara kasus lainnya seperti poligami, zina, mabuk, madat, judi, KDRT, kawin paksa, murtad, cacat badan, kasusnya selama tiga bulan terakhir tidak ada yang melebihi jumlah empat kasus.

Dikatakannya dibandingkan sebelum pandemi Pengadilan Agama Klas 1A Banjarmasin per bulannya menerima ratusan kasus, namun sejak pandemi Covid-19 masuk angka perceraian dibawah 50 kasus. (Fitri/Puji)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner