Rangkul ASN Perbaiki Tata Administrasi, Biro Organisasi Setdaprov Kalsel Adakan Sosialisasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 26 Juni 2019

Rangkul ASN Perbaiki Tata Administrasi, Biro Organisasi Setdaprov Kalsel Adakan Sosialisasi


BERITABANJARMASIN.COM - Biro Organisasi Setdaprov Kalsel menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan Tata Naskah Dinas Dan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemprov Kalsel, Rabu (26/6/2019) di Hotel Roditha Banjarmasin.

Mewakili Gubernur Kalsel, dalam sambutannya Achmad Sofiani Penjabat Eselon II Pemprov Kalsel mengatakan tata naskah ini sangat penting untuk diketahui ASN terutama yang tugas dan fungsinya terkait administrasi perkantoran.

Disampaikannya "Good Goverment" adalah strategi pembangunan nasional yang ingin diwujudkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Hal ini dapat terlaksana secara baik jika didukung tertib administrasi atau tetata laksanaan di bidang pemerintahan dan pembangunan yang salah satu point penting didalamnya adalah administrasi," urainya.

Ruang lingkup administrasi secara umum meliputi diantaranya tata naskah dinas, penamaan lembaga, keaktifan serta tata ruang perkantoran.

Adapun kegiatan ini bertujuan meningkatkan tertib administrasi kedinasan dan kelancaran arus komunikasi serta informasi antar unit organisasi di sektor pemerintahan. "ASN harus memenuhi aturan yang mengatur tentang naskah dinas sehingga memperlancar komunikasi efektif antar organisasi," paparnya.

Penetapan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah membuat beberapa varian kewenangan kabupaten/kota menjadi  kewenangan provinsi termasuk pengelolaan SMA dan SMK. Peralihan kewenangan ini dikatakannya tentunya membutuhkan penyesuaian aturan tanpa terkecuali dalam hal tata kelola administrasi di lingkup SMA, SMK dan pendidikan khusus yang mengacu pada tata aturan.

Selain itu, mengenai tata kelola administrasi Pemprov Kalsel telah mengeluarkan peraturan tentang Pergub Tata Kelola Pemerintahan yakni, Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di lingkup Pemprov Kalsel. Aturan ini pada dasarnya sudah cukup lengkap mengakomodir pengolahan informasi tertulis di lingkup Pemprov Kalsel selama ASN berpegang pada norma aturan kedinasan dari peraturan ini. "Saya rasa kita kadang ada kekeliruan format cara dan jenis komunikasi tertulis kedinasan," jelasnya.

Karena itu seluruh pegawai di lingkup pemrov kalsel harus mengetahui dasar serta acuan bagaimana pengelolaan arsip dan proses membuat naskah dinas yang baik dan benar. "Saya harapkan para pegawai memahami tata naskah dinas dan kearsipan sesuai aturan yang berlaku sehingga  tidak ditemukan lagi kesalahan serta ketidakseragaman format mengenai surat surat kedinasan," terang dia.

Hal ini juga, kata ia, dapat menjadi pedoman bagi para pegawai di lingkup Pemprovov Kalsel untuk bekerja di kantor masing-masing. Dalam acara tersebut diundang sebanyak 80 orang terdiri dari masing masing perwakilan satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner