Aturan Pajak e-Commerce Dicabut, Pelaku Bisnis Online di Banjarmasin Happy! | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 02 April 2019

Aturan Pajak e-Commerce Dicabut, Pelaku Bisnis Online di Banjarmasin Happy!

ilustrasi: jabarekspres

BERITABANJARMASIN.COM - Angin segar datang dari Kementerian Keuangan RI. Pasalnya, Menteri Keuangan membatalkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).

Para pelaku bisnis daring (online) seolah dapat bernapas dengan lega untuk sementara. Tak terkecuali para pebisnis daring yang ada di Banua. 

Melansir detik.com, pembatalan PMK terkait pajak e-commerce ini dilakukan pemerintah karena masih merasa perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi yang lebih komprehensif antar kementerian/lembaga agar dalam pelaksanaanya tepat sasaran, adil, efisien, serta tetap mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi digital.

Hal ini tentu saja memantik respon positif dari pelaku bisnis di Banjarmasin. Seperti yang diungkap Suci Karuniawati pelaku bisnis skin care dan make up online di Banjarmasin mengaku senang mendengar pencabutan peraturan ini.

Namun, dirinya mengeluhkan ongkos kirim yang naik. Biaya ongkos kirim barang ke Banjarmasin yang naik semula Rp21 sampai Rp28 ribu menjadi Rp38 ribu.

"Ongkir sekarang larang (mahal) untuk sekilo paket, kalau ditambah pajak yah semakin sedikit laba yang didapat. Karena kalau menaikkan harga, barang akan tidak laku," ucapnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Selasa (2/4/2019).

Suci juga mengatakan untuk menyiasati mahalnya ongkir, paketan dikirim melalui jalur laut. "Kalau pesanan banyak sih biasanya kita pakai jalur laut," terangnya.

Respon kegembiraan juga diungkapkan oleh Dina yang menggeluti usaha online pakaian. Dirinya berharap pencabutan ini tidak bersifat sementara. "Ya semoga tidak ada kena pajak. Kalau ada ya jangan  besar-besar karena sekarang ongkir majal,"ntandasnya. (puji/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner