Header Ads

DPRD dan Pemprov Kalsel Sepakati Dua Raperda Strategis

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Pemerintah Provinsi Kalsel menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).

Dua Raperda tersebut masing-masing mengatur perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan kondisi keuangan, kebutuhan masyarakat, dan dinamika pembangunan yang berlangsung di Kalsel.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo, M.M., H. Muh. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dan Desy Oktavia Sari.

Turut hadir Gubernur Kalsel H. Muhidin, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, serta anggota DPRD Kalsel.

Sebelum memasuki agenda utama, rapat paripurna diawali dengan penutupan Masa Persidangan Kedua dan pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026.

Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo selaku juru bicara Badan Anggaran kemudian menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam laporannya, Badan Anggaran memandang perubahan APBD bukan hanya sebagai penyesuaian pendapatan dan belanja daerah. Perubahan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dan pembangunan yang sedang berjalan.

“Perubahan APBD merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang sedang berjalan. Perubahan ini juga dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi aktual, kemampuan keuangan daerah, kebutuhan masyarakat, serta dinamika pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2026,” ujar H. Kartoyo.

Badan Anggaran juga memberikan perhatian terhadap keselarasan perubahan APBD dengan RPJMD Kalsel Tahun 2025–2029. 

Perubahan anggaran diharapkan tetap mampu mengakomodasi program strategis pemerintah pusat dengan tetap mengutamakan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Badan Anggaran menekankan pentingnya meningkatkan kualitas belanja daerah. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program memberikan hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus mengutamakan kualitas belanja, pencapaian output dan outcome, serta manfaat yang diterima masyarakat,” tegasnya.

Selanjutnya, Umar Sadik, S.E. menyampaikan laporan Panitia Khusus pembahas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Panitia Khusus menilai perubahan regulasi tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menyesuaikan pengaturan daerah dengan perkembangan kebijakan fiskal nasional.

“Perubahan ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan pengaturan daerah dengan perkembangan kebijakan fiskal nasional. Selain itu, perubahan ini juga diharapkan meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ungkap Umar Sadik.

Ia menjelaskan, penyempurnaan perda tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian tarif dan tata cara pemungutan. 

Regulasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan sistem pajak dan retribusi daerah yang lebih adil, efisien, memberikan kepastian hukum, serta mudah diterapkan.

Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran dan Panitia Khusus, DPRD Kalsel menyetujui kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan melalui persetujuan bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel selama proses pembahasan kedua Raperda.

Menurutnya, persetujuan bersama tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel kembali menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif dan akuntabel. 

Kebijakan yang dihasilkan juga diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan Kalsel yang berkelanjutan.(Adv)

Tidak ada komentar

close
pop up banner