Sah, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Disahkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 24 Oktober 2018

Sah, Raperda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Disahkan

Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel mengesahkan Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif

BANJARMASIN, BBCOM - Sebagai upaya melindungi masyarakat, raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif disahkan menjadi Perda, Rabu (24/10/2018)

Hal ini disampaikan langsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel. Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah H Abdul Haris Makkie mengungkapkan memberi penghargaan atau apresiasi karena dapat menyelesaikan raperda tersebut.

Ketua PWNU Kalsel ini berujar keberhasilan ini dinilai sebgai bentuk perhatian dewan terhadap kondisi sosial di masyarakat. Dimana kasus narkoba semakin merajelala dan terus meningkat. Hal ini juga ditunjang berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional. Yang paling parah adalah bahwa korban terbanyak yaitu kelompok remaja yang notabene merupakan  generasi penerus bangsa.

"Saya pikir sudah saatnya Kalsel merapatkan barisan untuk mencegah korban penyalahgunaan narkoba," ujarnya kepada BeritaBanjarmasin.com.

Tak hanya itu, ia mengharapkan peran aktif dari semua kalangan untuk penanggulan kasus yang semakin merajalela ini. "Tak hanya pemerintah yang harus pro aktif tapi pemerintah daerah dan masyarakat harus ada langkah pencegahan," ungkapnya.

Diharapkan persetujuan bersama ini menjadi upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkona. "Semoga perda ini dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Senada dengan itu, Kapolda Kalsel Irjen H Yazid Fanani yang turut berhadir dalam rapat paripurna itu mendukung atas berubahnya Raperda ini menjadi Perda ini. "Tentu saja Polda Kalsel mendukung Perda ini, semoga bisa kita cegah sedini mungkin," pungkasnya. (puji/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner