Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pengedar Zenith | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 08 Oktober 2018

Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pengedar Zenith

Tersangka pengedar zenith/beritabanjarmasin.com

BANJARMASIN, BBCOM - Seorang diduga pengedar Zenith dibekuk Polsek Banjarmasin Timur di Jalan Manggis Pasar Batuah, Minggu (7/10/2018) ketika hendak melakukan transaksi. Dari tangannya disita empat paket berisi 33 butir Zenith dan sejumlah uang.

Pelaku bernama Agus Rahman (45), warga Pasar Batuah, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur. “Pelaku kita bekuk saat akan melakukan transaksi dengan pembelinya,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Aiptu Partogi kepada BeritaBanjarmasin.com, Senin (8/10/2018).

Dijelaskannya, semula petugas mendapatkan informasi tentang adanya seorang pria yang hendak melakukan transaksi narkoba di sekitaran Pasar Batuah, Banjarmasin Timur. Dari informasi itu, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud. Apalagi, polisi juga mendapatkan ciri-ciri pria yang akan melakukan transaksi itu.

Ternyata informasi tersebut benar. Karena tak lama setelah petugas melakukan pengintaian, muncul pemuda sesuai ciri-ciri yang diperoleh. Tak membuang waktu, korps berseragam coklat langsung menyergap.

Pelaku berusia 45 tahun itu kaget. Dia sempat mengelak tudingan petugas. Namun ketika dilakukan penggeledahan, pelaku ini tidak bisa berkutik. Pasalnya, polisi mendapati empat plastik putih berisi 33 butir Zenith dan uang hasil penjualan Rp333.000.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolsej guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selain menyita 33 butir Zenith. Kami juga menyita sebuah HP yang digunakan pelaku. Kasus ini kita kembangkan lagi,” pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 197 UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. (edoz/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner