Gara-gara SMS, Pengedar Sabu Ini Berhasil Dibekuk | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 02 Agustus 2018

Gara-gara SMS, Pengedar Sabu Ini Berhasil Dibekuk

Terciduk pengedar sabu dan barang bukti/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Jajaran Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan Rahmadi alias Madi (37) warga Jalan Teluk Kelayan, Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Barat yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (1/8/2018).

Tersangka Madi diringkus karena Short Message Service (SMS) atau pesan singkat yang dikirimkan oleh Madi ke telepon seluler temannya.

Temannya yang menerima SMS berinisial Mr.X ternyata sudah lebih dulu diamankan polisi. Mr. X diamankan dirumahnya Jalan Kelayan Besar II, Sabtu (28/7/2018) dini hari.

"Ini pengembangan dari Mr X. Saat anggota mengecek telepon genggamnya, ada SMS terkirim ke tersangka kedua ini. Berawal dari situ dilanjutkan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, IPTU Timur Yono kepada BeritaBanjarmasin.com.

Mr. X sendiri mengaku sudah tiga kali memesan narkoba jenis sabu kepada Madi. Namun belum sempat ambil pesanan yang terakhir, ia keburu digerebek polisi dirumahnya. Dari tangan Mr. X polisi berhasil mengamankan dua pak plastik klip, satu buah timbangan digital dan satu buah telepon seluler.

"Saat dilakukan pengecekan di ponsel yang kami sita, ditemukan pesan sms yang berbunyi akan ada kiriman sabu pada Sabtu (28/7) siang di sekitar Tol Basirih," ungkapnya.

Berangkat dari informasi yang diperoleh dari telepon seluler Mr. X itu, sekitar pukul 11.30 WITA, polisi kemudian melakukan pemantauan dilokasi tempat pelaku akan melakukan transaksi barang haram. "Usai mendapat informasi itu, anggota kita langsung memantau di depan SPBU Jalan Lingkar Dalam, Kelurahan Pemurus Baru," bebernya.

Di hari bersamaan dan tanpa perlawanan, Madi yang mengantarkan pesanan sabu Mr.X itu berhasil diamankan anggota Reskrim Polsek Bantim dengan barang bukti berupa satu buah kotak rokok warna putih yang di dalamnya berisi empat paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 9,45 gram. “Untuk saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bantim guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Timur Yono. (edoz/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner