11 Balon Senator Kalsel Belum Penuhi Syarat | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 24 Juli 2018

11 Balon Senator Kalsel Belum Penuhi Syarat

(Kedua dari kanan) Adhariani, Yanto Komisioner Bawaslu dan Nur Aziz Komisioner KPU kalsel/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Setelah diperiksa KPU Kalsel, 11 bakal calon (balon) anggota DPD RI asal Kalsel belum penuhi syarat. Hanya empat orang yang dinyatakan sudah lengkapi berkas.

Pasca berakhirnya pendaftaran di KPU Kalsel, 17 Juli 2018 lalu, KPU Kalsel kembalI membuka kesempatan untuk perbaikan syarat dukungan bagi calon anggota DPD RI Kalsel sejak 21-24 Juli 2018 mendatang.

Dari 15 pendaftar, hanya empat yang memenuhi syarat minimal 2000 pendukung, sedangkan 11 orang calon lainnya harus melakukan perbaikan data pendukung.

Balon senator yang harus melakukan perbaikan itu adalah Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, M Ikhsanuddin, Hesly Junianto, Agustin Noor Martina Putri, Antung Fatmawati, Soegeng soesanto, M Aunul Hadi Idham Chalid, Adhariani, M Suriani Shiddiq, dan Habib Ahmad Baharun. Sedangkan untuk empat balon yang lengkap yakni Sayyid Zakaria Bahasyim, Habib Zakaria Bahasyim, Sofwat Hadi, dan Samsani.

Menurut Ketua KPU Kalsel, Edy Ariansyah pada persyaratan bacalon DPD RI juga ada item yang harus dilengkapi. "Beberapa item kecil yang harus diperbaiki, seperti surat keterangan dari pengadilan yang masih belum dilengkapi," tegas Edy.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Adhariani balon senator yang berkasnya dikembalikan untuk diperbaiki, mengaku optimis dirinya bakal duduk di kursi perwakilian daerah atau DPD RI dan sudah memperbaiki berkas yang masih belum lengkap. "Saya sudah memperbaiki dokumen pengajuan. Mudahan Kali ini tidak ada kesalahan lagi," ungkapnya kepada BeritaBanjarmasin.com. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner