Memasuki Pertengahan Ramadhan, Sudah 18 Warung Sakadup Kena Razia | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 04 Juni 2018

Memasuki Pertengahan Ramadhan, Sudah 18 Warung Sakadup Kena Razia

Hermansyah Kepala Satpol PP dan Damkar kota Banjarmasin/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM -  Meski telah dikeluarkan peraturan daerah tentang pelarangan beroperasinya rumah makan pada bulan suci Ramadhan, tetap saja  masih banyak warung sakadup (istilah warung makan yang buka pada pagi hingga siang saat bulan Ramadhan-red) yang terjaring razia yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dari penuturan mereka sebanyak 18 rumah makan sejak memasuki awal puasa hingga pertengahan sudah terjaring razia. Begitulah kondisi warung sakadup dibenci namun banyak dicari.

Hal tersebut di sampaikan langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin Hermansyah yang mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli keliling demi menciptakan kekhidmatan dan kenyaman dalam menjalankan ibadah puasa, Pol PP terus gencar mengamankan rumah makan yang masih beroperasi dari pagi hingga siang hari.

"Sudah ada 18 warung makan yang terjaring razia yustisi dan diamankan hingga menjalani proses pengadilan dan dikenakan denda sebesar Rp. 100 ribu hingga Rp. 150 ribu,'' tuturnya, pada Senin (04/06/2018)

Sementara itu Damkar kota Banjarmasin juga terus meningkatkan penjagaan dalam menanggulangi  terjadinya kebakaran. "Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya di bulan suci Ramadhan adanya peningkatan setiap tahun masalah kebakaran di kota Banjarmasin," tambah Herman.

Masih oleh Herman, ia mengingatkan kepada warga agar tidak panik dengan masalah kebakaran karena damkar di Banjaemasin selalu sigap bahkan untuk hal itu kota Banjarmasin memiliki 500 damkar yang terdaftar. (arum/ayo)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner