Langgar Perjanjian, Dishub Banjarmasin Kembali Tertibkan Parkir Sudimampir | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 05 Juli 2017

Langgar Perjanjian, Dishub Banjarmasin Kembali Tertibkan Parkir Sudimampir

BANJARMASIN, BBCOM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin kembali melakukan penertiban lokasi parkir Pasar Sudimampir yang disinyalir melakukan pungutan parkir liar oleh juru parkir yang sebenarnya sudah melakukan perjanjian.


Kepala Dishub Banjarmasin Ichwan Noor Chalik saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan perjanjian yang sudah disepakati antara juru parkir dengan Dishub beberapa bulan yang lalu.

Di mana dalam perjanjian tersebut jika melakukan pungutan parkir secara paksa seperti yang mereka lakukan seblumnya, maka mereka bersedia ditertibkan.

"Perjanjianya kemarin jika ditemukan salah satu saja dari mereka kembali melakukan pungutan secara paksa, maka mereka semua akan ditertibkan. Sebelumnya mereka bersedia menerima secara sukarela saja," katanya kepada BaritaBanjarmasin.com saat ditemui, Selasa (4/8/2017).

Ia menambahkan, jika hingga 10 hari ke depan kawasan parkir tersebut akan terus diawasi. Dibebaskan dari juru parkir, khususnya untuk roda empat. Sebab, menjelang lebaran tadi, Dishub kembali mendapat laporan dari masyarakat jika para juru parkir kembali berulah meminta paksa ongkos parkir roda empat hingga Rp50 ribu.

"Padahal mobil masuk sudah bayar, lalu ditarik lagi saat keluar, bahkan sampai lima puluh ribu. Itu keterlaluan, ini bukan hanya melanggar Perda saja, tapi pungli namanya," cetus dia.

Mantan Kasat Pol PP itu menerangkan. Sebenarnya 13 juru parkir itu bisa dikatakan sabagai juru parkir liar atau ilegal. Sebab, mereka bukan di bawah naungan pengelola parkir sekarang.

"Mereka dulunya anak buah pengelola parkir sebelumnya. Sehingga pengelola parkir sekarang kesulitan menegur. Sedangkan juru parkir resmi itu yang ada di pos masuk," jelasnya.

Saat ditanya terkait solusi. Ichwan mengatakan berencana akan membuat pos pantau di lokasi parkir tersebut secara permanen. Agar kawasan parkir Sudimampir bisa terus dipantau setiap waktu. Mengingat di lokasi itu sering terjadi pelanggaran.

"Pos di bagian tengah-tengah itu akan kita jadikan pos pantau Dishub. Nanti kita tugaskan empat orang secara bergiliran," katanya. [sbr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner