Diprotes, Begini Penjelasan Satpol PP Banjarmasin Usai Bongkar Bangunan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 06 Juli 2017

Diprotes, Begini Penjelasan Satpol PP Banjarmasin Usai Bongkar Bangunan

BANJARMASIN, BBCOM - Ali Akbar protes saat Satpol PP Kota Banjarmasin membongkar bangunan dan jembatan miliknya di Jalan A Yani KM 4,5 samping salah satu minimarket.

Ali Akbar berargumen, bangunannya itu hanya sementara, khususnya jembatan yang hanya titian dari kayu bekas. "Kami keberatan dengan tindakan ini," cetusnya kepada BeritaBanjarmasin.com, Kamis (6/8/2017).


Menurutnya lagi, lahan bangunan tersebut berdiri masih dalam proses hukum. Sebab hingga saat ini dalam sengketa.

"Saya bertanya, yang namanya jembatan itu yang bagaimana. Kalau tidak dijawab artinya ini arogan. Dalam UU, kita yang menguasai tanah boleh membuat penyeberangan. Kita akan terus lakukan tuntutan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Banjarmasin, Dany Matera menuturkan, penertiban itu dilakukan karena bangunan dan jembatan tidak berizin. Sehingga pihaknya harus melakukan penertiban sesuai Perda yang berlaku.

Padahal, tambahnya, Satpol PP juga beberapa kali menyampaikan surat peringatan agar pemilik lahan mengosongkan lokasi. Tetapi pemilik tetap bersikeras mempertahankan.

"Kita sudah sampaikan SP satu dan dua. Nah untuk SP ketiga Ini kami terpaksa melakukan pembongkaran," tegasnya. [sbr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner