Ratusan Obat Tanpa Izin Disita di Pasar Baru Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 03 Juni 2017

Ratusan Obat Tanpa Izin Disita di Pasar Baru Banjarmasin

BANJARMASIN, BBCOM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan pemeriksaan peredaran obat yang di kawasan Pasar Baru, Jumat (2/6/2017).


Dari hasil giat tersebut, ratusan butir obat daftar G dan tanpa izin edar alias ilegal diamankan dari beberapa toko obat di pasar itu.

Kepala BBPOM di Banjarmasin Sapari Partodiharjo mengatakan, dari temuan obat-obatan tanpa izin, pihaknya langsung melakukan penyitaan, guna menghentikan peredarannya.

"Ini sebagai bukti bahwa peredaran obat tanpa izin di wilayah kita masih banyak beredar," ucapnya.

Selain melakukan penyitaan obat, sejumlah pedagang obat juga turut diamankan pihak kepolisian, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar aturan, yang bersangkutan terancam mendapatkan sanksi sesuai hukum berlaku.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap obat ilegal akan terus dilakukan, untuk mengurangi peredaran obat-obatan tanpa izin. Baik obat daftar G seperti Zenith, maupun obat-obat yang berlabel herbal yang tidak jelas komposisinya. Mengingat dampak yang dihasilkan dari konsumsi obat tersebut, dapat menimbulkan masalah kesehatan hingga kematian.

"Obat-obatan semacam ini sangat berbahaya jika dikonsumsi. Sebab tidak ada keterangan yang jelas komposisi. Ditakutkan malah berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat," pungkasnya. [sbr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner