Mantap! Pemkot Banjarmasin Empat Kali Pertahankan WTP dari BPK RI | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 05 Juni 2017

Mantap! Pemkot Banjarmasin Empat Kali Pertahankan WTP dari BPK RI

BANJARMASIN, BBCOM - Akhirnya, empat kali sudah Pemerintah Kota Banjarmasin berhasil mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.


Pemberian opini merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan, di samping pemberian rekomendasi lainnya yang dilakukan.

Sejak 2014 sampai tahun ini penghargaan itu berturut-turut didapatkan, artinya kualitas akuntansi di Pemkot Banjarmasin tidak ada penurunan selama empat tahun terakhir ini.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pencapaian tersebut diharapkan bisa terus dipertahankan, agar tahun depan Banjarmasin mampu kembali meraih WTP.

"Keberhasilan ini semata-mata hasil dari kerja keras bersama, sehingga kita bisa meraih WTP kembali dari BPK," ucapnya di Balai Kota, Senin (5/6/2017).

Atas keberhasilan itu juga, politisi PKS ini mengucapkan terimakasih kepada pihak DPRD Kota Banjarmasin, karena sudah bersama-sama bersinergi menjaga dan mengupayakan agar akuntabilitas laporan keuangan Kota Banjarmasin terjaga dengan baik. "Keberhasilan juga berkat kerjasama dengan DPRD Kota Banjarmasin," ujarnya.

Opini WTP kali ini, lanjutnya, cukup sulit dibanding tahun sebelumnya, sebab, apabila ditemukan kesalahan sedikit saja akan menjadi kebalikan WTP yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Selain Banjarmasin, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan juga meraih penghargaan yang dinilai super ketat itu.

Peraihan WTP keseluruhan kota dan kabupaten itu juga merupakan rekor yang fantastis, sebab jarang sekali bahkan hampir tidak ada terjadi di provinsi lain di Indonesia. "Tahun ini memang luar biasa, semua kabupaten/kota di Kalsel juga mendapatkan WTP," paparnya. [sbr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner