Penggunaan Anggaran Dana Desa di Batola Harus Didampingi dan Diawasi | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 24 Agustus 2016

Penggunaan Anggaran Dana Desa di Batola Harus Didampingi dan Diawasi

MARABAHAN - Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dinilai perlu diawasi dan didampingi. Sebab, selama dua tahun ADD berjalan, masih banyak catatan permasalahan. Padahal anggaran yang dikucurkan tidaklah sedikit. 

Tahun 2016 ini saja misalnya, Kabupaten Barito Kuala mendapatkan kucuran ADD sebesar Rp187 miliar. Anggaran ini berasal dari pemerintah pusat Rp116 miliar dan dari dana perimbangan Rp71 miliar.

Kondisi inilah yang disoroti anggota DPRD Kabupaten Batola, Agung Purnomo. Sebagai wakil rakyat, Agung berpendapat penggunaan ADD memerlukan pendampingan dan pengawasan.

"Pemerintah harus terus melakukan pengawasan ketat terhadap desa-desa yang terindikasi menggunakan anggaran di luar ketentuan penggunaan dana desa," tegas Agung yang juga politisi PKS ini, Rabu (24/8/2016).

Dia berharap penggunaan dana desa di Kabupaten Batola juga harus sesuai aturan dan dalam pelaksanaannya Kepala Desa (Pembakal) hendaknya menggunakan dana desa sesuai dengan prioritas harapan warga desa yang diayominya. "Harus melihat keperluan warga desa yang prioritas," ujarnya.

Dijelaskan Agung, anggaran ini harus diperhatikan serius. Karena dengan adanya ADD, setiap desa di Kabupaten Batola mendapatkan dana desa sebesar Rp980 juta untuk tahun 2016 ini. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kucuran anggaran dana desa di Kabupaten Batola mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 kucuran dana desa hanya sebesar Rp117 miliar, yang berasal dari pemerintah pusat Rp52 miliar dan dana perimbangan Rp65 miliar. [sip/orin]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner