FH Unlam Gelar FGD Bersama DPD RI | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Kamis, 04 Februari 2016

FH Unlam Gelar FGD Bersama DPD RI

BERITABANJARMASIN.COM - Fakultas Hukum (FH) Unlam menggelar kegiatan focus group discussion (FGD) bersama staf ahli PPUU DPD RI, Kamis (4/2/2016) pagi di ruangan Mr. Soedjono FH Unlam. FGD ini dalam rangka mengumpulkan masukan terkait penyusunan RUU tentang pembentukan Undang-Undang.

Tak tanggung-tanggung dalam FGD ini menghadirkan beberapa pakar hukum dari Unlam seperti Prof Hadin Muhjad,  Dekan FH Unlam, D Effendy dekan dan Aan Eko W Staf Ahli PPUU DPD RI.

Dalam pemaparan makalahnya, Prof Hadin Muhjad menyampaikan, bahwa berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2011 bahwa yang dimaksud dengan pembentukan peraturan perundang-undangan adalah pembuatan peraturan perundang-undangan yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan atau penetapan dan pengundangan.

Ditambahkannya dalam pasal 22 D ayat 1dan 2 UUD 1945, DPD dapat mengajukan RUU kepada DPR RI yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya. "Serta yang berkaitan dengan pertimbangan keuangan pusat dan daerah," urai Prof Hadin Muhjad yang juga Rektor Universitas NU Kalsel tersebut.

DPD, kata Prof Hadin, juga ikut membahas RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Acara berjalan lancar dan penuh dengan pembicaraan akademis terkait dengan topik yang dibahas dalam FGD. [mfr/sip]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner