Pedagang di Kawasan Jafri Zam-Zam Ditertibkan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 08 September 2015

Pedagang di Kawasan Jafri Zam-Zam Ditertibkan

BERITABANJARMASIN.COM – Keberadaan trotoar di Banjarmasin tak boleh digunakan untuk jualan, karena dianggap akan mengganggu masyarakat. Oleh karena itu tim Satpol PP Banjarmasin melakukan penertiban jika ada ditemukan trotoar yang digunakan untuk jualan. 

Baru-baru ini mereka menertibkan pedagang batu coral dan pasir di sekitar Jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin. Senin (7/9/2015) kemarin misalnya Satpol PP Banjarmasin melakukan penertiban dan mengangkut pasir serta batu coral dari pedagang di kawasan tersebut. 

ILUSTRASI

Sebab, di kawasan tersebut sudah pernag ditegur, karena tak mengindahkan akhirnya pasir dan batu coral disita. “Trotoar menurut aturan tidak boleh digunakan untuk jualan, termasuk jualan pasir dan batu coral,” kata Agus, dari salah satu komandan tim Satpol PP Banjarmasin.

Menurutnya, ini sudah sesuai dengan aturan, dan tugas merekalah untuk turut menegakkan aturan tersebut. Agar Banjarmasin bisa menjadi kota yang tertib dan nyaman dipandang. Trotoar peruntukannya adalah untuk para pejalan kaki, bukan untuk jualan. [rws]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner