Calon Independen Makin Berat | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 17 Februari 2015

Calon Independen Makin Berat

BANUAONLINE.COM – Bagi mereka yang ingin maju sebagai calon kepala daerah jalur independen di Kalimantan Selatan nampaknya harus siap-siap. Karena ada kemungkinan syarat dukungan masyarakat ditambah.

Sebab Panja RUU Pilkada DPR sepakat menaikkan syarat dukungan penduduk untuk calon independen yang mau maju di pilkada menjadi sebesar 6,5 persen sampai 10 persen. Dalam UU atau Perppu sebelumnya, syarat dukungan bagi calon independen 3 sampai 6,5 persen saja.
Hal ini disampaikan oleh pengamat politik dari Pusat Studi Kepala Daerah Kalimantan Selatan Gunawan (2/2015). Padahal sebelumnya, kisaran syarat dukungan hanya sekitar tiga sampai lima persen saja. Sesuai dengan jumlah penduduk di daerah pelaksanaan pilkada.
Hal ini menyebabkan para calon independen kemungkinan melakukan cara “pembelian” dukungan dari masyarakat berupa kartu tanda penduduk (KTP). Tentunya cara seperti ini tidak benar-benar mencerminkan dukungan dari masyarakat, karena dukungan masyarakat sebenarnya dibeli dengan harga murah. “Dengan syarat yang tambah tinggi ini, calon independen akan berusaha lebih keras mendapatkan dukungan berupa KTP. Bahkan bisa terjadi fotokopi KTP bakal dibeli dengan harga murah,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Selatan agar tidak mudah tergiur menyerahkan fotokopi KTP dengan iming-iming uang belasan ribu rupiah saja. Padahal masyarakat tidak tahu profil yang mereka dukung, dan hanya menyerahkan fotokopi KTP saja. “Biasanya ada tim yang bergerak mengumpulkan KTP masyarakat dan satu KTP dihargai Rp 15.000 saja,” ujarnya.
Salah satu alasan syarat bagi calon independen dinaikkan karena syarat dukungan untuk calon dari parpol atau gabungan parpol juga naik. Treshold parpol atau gabungan parpol sudah dinaikkan dari 15 persen kursi ke 20 persen dan dari 20 persen suara ke 25 persen. Kemudian untuk mendorong keseriusan calon independen di pilkada. Oleh karena ambang batas kemenangan dihapuskan, maka calon independen diharapkan akan lebih kompetitif jika mengantongi dukungan penduduk yang lebih banyak.
Menurutnya saat ini peluang calon independen memang cukup kecil jika dibandingkan calon yang diusung oleh partai politik. Namun, kata dia, berdasarkan fakta bukan tidak mungkin calon independen bisa menang dalam pemilihan kepala daerah. Asalkan calon independen tersebut memiliki ketokohan dan elektabilitas yang tinggi. “Bukan tidak mungkin. Bisa saja kemudian calon independen yang menang, sudah pernah terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Namun mesin politik partai di Banjarmasin yang sangat kokoh menurutnya patut dipikirkan oleh para calon independen dalam bersaing. Karena mesin politik ini sangat dinamis dan efektif menggalang dukungan, apalagi jika disokong dengan pendanaan yang kuat. stp

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner