BANUAONLINE.COM – Dinamika
politik di Kota Banjarmasin semakin hangat. Semua partai politik tak akan bisa
mengusung calon walikota, karena tak memenuhi syarat jumlah kursi di DPRD Kota
Banjarmasin. Partai pemenang pemilu seperti Golkar juga tak bisa mengusung
calon sendiri.
Jumlah kursi
Golkar di Kota Banjarmasin adalah delapan kursi, disusul Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) enam kursi, dan PDIP serta NasDem dengan lima kursi. Padahal
syarat untuk mengusung calon walikota, minimal mempunyai sembilan kursi di DPRD
Kota Banjarmasin.
![]() |
Otomatis, semua
Parpol harus berkoalisi agar bisa mengusung calon walikota. Ada tiga parpol di
Banjarmasin yang diprediksi berpeluang besar mencalonkan walikota, yaitu
Golkar, PKB, dan PDIP. “Tidak ada parpol yang bisa mengusung calon walikota
sendiri pada pemilihan calon walikota Banjarmasin nanti,” kata Muhith Afif,
Koordinator Lembaga Komunitas untuk Demokrasi (LKOMDEK) Kalimantan Selatan (1/2015).
Hal ini akan
membuka peluang terjadinya politik transaksional yang dilakukan oleh para calon
yang ingin maju sebagai calon Walikota Banjarmasin. Padahal, jika nantinya
Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) jadi disetujui di DPR RI, maka tak
akan ada lagi calon wakil walikota. Karena hanya calon walikota saja yang boleh
menjadi calon tanpa berpasangan dengan calon wakil Walikota. “Politik transaksional
dengan menggunakan uang tak boleh terjadi dan diatur dalam Perppu,” tambahnya.
Apalagi,
lanjutnya, parpol di Banjarmasin tak ada satupun yang bisa mengusung calon
walikota, sehingga peluang untuk terjadinya politik transaksional semakin besar.
Terutama untuk partai-partai besar yang berambisi untuk memenangkan pemilihan
walikota Banjarmasin. Lambannya jadwal pemilihan walikota juga semakin
memuluskan upaya politik transaksional ini.
Sebelumnya Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Samahuddin Muharram mengakui
adanya kemungkinan pengunduran jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah hingga
tahun 2016. “Ada kemungkinan diundur sampai tahun 2016,” kata Samahuddin.
Terlambatnya
pemilihan kepala daerah ini, ujarnya, dikarenakan KPU masih belum bisa
memastikan kapan jadwal pelaksanaan. Perkembangan politik di tataran pusat
masih sangat dinamis, sehingga tak bisa dipastikan bagaimana mekanisme
pemilihan kepala daerah, termasu di Kalimantan Selatan.
Namun, KPU
Kalimantan Selatan, lanjutnya, sudah mempersiapkan untuk dua mekanisme
pemilihan kepala daerah. Termasuk soal anggaran yang akan digunakan KPU
Kalimantan Selatan dalam menyelenggarakan pesta demokrasi untuk masyarakat
banua. “Kita sudah persiapkan untuk dua kemungkinan ini,” ujarnya. (stp/mb)
Terimakasih sudah mengunjungi BANUAONLINE.COM.
Follow twitter kami di @banuaonline untuk update berita terbaru.
BACA JUGA
Kisah Pemuda Banua yang Dicintai Anak Jalanan, Siapa Dia? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kisah-relawan-anak-jalanan-kalsel.html
H Muhidin Mau Pulau Kembang Loh! >> http://www.banuaonline.com/2015/01/muhidin-inginkan-pulau-kembang.html
2015, Sebagian Wilayah Kalsel masuk Kalteng? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/sebagian-kalsel-bakal-masuk-wilayah.html
Wisata Unik Labirin Tanah Laut >> http://www.banuaonline.com/2014/11/wisata-unik-labirin-pelaihari.html
Terimakasih sudah mengunjungi BANUAONLINE.COM.
Follow twitter kami di @banuaonline untuk update berita terbaru.
BACA JUGA
Kisah Pemuda Banua yang Dicintai Anak Jalanan, Siapa Dia? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kisah-relawan-anak-jalanan-kalsel.html
H Muhidin Mau Pulau Kembang Loh! >> http://www.banuaonline.com/2015/01/muhidin-inginkan-pulau-kembang.html
2015, Sebagian Wilayah Kalsel masuk Kalteng? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/sebagian-kalsel-bakal-masuk-wilayah.html
Wisata Unik Labirin Tanah Laut >> http://www.banuaonline.com/2014/11/wisata-unik-labirin-pelaihari.html
Posting Komentar