Tak Ada Parpol Bisa Usung Calon di Banjarmasin | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 03 Januari 2015

Tak Ada Parpol Bisa Usung Calon di Banjarmasin

BANUAONLINE.COM – Dinamika politik di Kota Banjarmasin semakin hangat. Semua partai politik tak akan bisa mengusung calon walikota, karena tak memenuhi syarat jumlah kursi di DPRD Kota Banjarmasin. Partai pemenang pemilu seperti Golkar juga tak bisa mengusung calon sendiri.
Jumlah kursi Golkar di Kota Banjarmasin adalah delapan kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enam kursi, dan PDIP serta NasDem dengan lima kursi. Padahal syarat untuk mengusung calon walikota, minimal mempunyai sembilan kursi di DPRD Kota Banjarmasin.
Google
Otomatis, semua Parpol harus berkoalisi agar bisa mengusung calon walikota. Ada tiga parpol di Banjarmasin yang diprediksi berpeluang besar mencalonkan walikota, yaitu Golkar, PKB, dan PDIP. “Tidak ada parpol yang bisa mengusung calon walikota sendiri pada pemilihan calon walikota Banjarmasin nanti,” kata Muhith Afif, Koordinator Lembaga Komunitas untuk Demokrasi (LKOMDEK) Kalimantan Selatan (1/2015).
Hal ini akan membuka peluang terjadinya politik transaksional yang dilakukan oleh para calon yang ingin maju sebagai calon Walikota Banjarmasin. Padahal, jika nantinya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) jadi disetujui di DPR RI, maka tak akan ada lagi calon wakil walikota. Karena hanya calon walikota saja yang boleh menjadi calon tanpa berpasangan dengan calon wakil Walikota. “Politik transaksional dengan menggunakan uang tak boleh terjadi dan diatur dalam Perppu,” tambahnya.
Apalagi, lanjutnya, parpol di Banjarmasin tak ada satupun yang bisa mengusung calon walikota, sehingga peluang untuk terjadinya politik transaksional semakin besar. Terutama untuk partai-partai besar yang berambisi untuk memenangkan pemilihan walikota Banjarmasin. Lambannya jadwal pemilihan walikota juga semakin memuluskan upaya politik transaksional ini.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Samahuddin Muharram mengakui adanya kemungkinan pengunduran jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah hingga tahun 2016. “Ada kemungkinan diundur sampai tahun 2016,” kata Samahuddin.
Terlambatnya pemilihan kepala daerah ini, ujarnya, dikarenakan KPU masih belum bisa memastikan kapan jadwal pelaksanaan. Perkembangan politik di tataran pusat masih sangat dinamis, sehingga tak bisa dipastikan bagaimana mekanisme pemilihan kepala daerah, termasu di Kalimantan Selatan.
Namun, KPU Kalimantan Selatan, lanjutnya, sudah mempersiapkan untuk dua mekanisme pemilihan kepala daerah. Termasuk soal anggaran yang akan digunakan KPU Kalimantan Selatan dalam menyelenggarakan pesta demokrasi untuk masyarakat banua. “Kita sudah persiapkan untuk dua kemungkinan ini,” ujarnya. (stp/mb)

Terimakasih sudah mengunjungi BANUAONLINE.COM.
Follow twitter kami di @banuaonline untuk update berita terbaru.

BACA JUGA 

Kisah Pemuda Banua yang Dicintai Anak Jalanan, Siapa Dia? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/kisah-relawan-anak-jalanan-kalsel.html 

H Muhidin Mau Pulau Kembang Loh! >> http://www.banuaonline.com/2015/01/muhidin-inginkan-pulau-kembang.html 

2015, Sebagian Wilayah Kalsel masuk Kalteng? >> http://www.banuaonline.com/2014/12/sebagian-kalsel-bakal-masuk-wilayah.html

Wisata Unik Labirin Tanah Laut >> http://www.banuaonline.com/2014/11/wisata-unik-labirin-pelaihari.html

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner