Dinas PU Kalsel Diduga Jiplak APBD 2014 | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 09 Desember 2014

Dinas PU Kalsel Diduga Jiplak APBD 2014



BANJARMASIN,BANUAONLINE (12/2014) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kalimantan Selatan diduga tak sungguh-sungguh dan ceroboh dalam menyusun APBD 2015. Hal ini terlihat dari rincian uraian pekerjaan yang tercantum dalam APBD 2015. Ternyata sebagian besar hanya copy paste (menjiplak) dari rincian tahuan 2014.

Uraian pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan yang terdapat dalam APBD 2014 dan 2015 memiliki kesamaan 90 (sembilan puluh) persen. Hali ini kemudian membuat Dinas PU Kalimantan Selatan dituding hanya “copy paste” dari APBD 2014. “Akibat copy paste ini 29 pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan dari total 32 pekerjaan yang tercantum dalam APBD 2014 mendapat anggaran kembali pada APBD 2015,” beber Muhith Afif, Koordinator Lembaga Komunitas Demokrasi (LKOMDEK) Kalimanta Selatan, seperti dilansir dari harian Mata Banua.

Dikatakannya, tindakan copy paste ini menandakan bahwa Dinas PU Kalimantan Selatan yang mendapat anggaran paling besar di antara dinas-dinas lainnya tidak bersungguh-sungguh dan ceroboh dalam menyusun APBD tahun 2015.

Karena kecerobohan Dinas PU Kalimantan Selatan ini, lanjut Muhith, ratusan kilometer jalan-jalan provinsi di Kalimantan Selatan terancam tak mendapat pembangunan jalan dan jembatan. Sebab kalau di APBD misalnya sudah tertulis anggaran untuk pembangunan jalan provinsi di Barabai, maka tak boleh diganti dengan pembangunan jalan provinsi di Kotabaru. Meskipun di Barabai sudah dibangun jalan. “APBD kan dokumen negara, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan dokumen negara,” cetusnya.

Kepala Dinas PU Kalimantan Selatan, tambahnya perlu mengingat, bahwa pekerjaan di Dinas PU berbeda dengan pekerjaan di dinas lain. Selain ada pekerjaan rutin biasa seperti penyiapan sarana dan prasarana kantor, pemeliharaan gedung dan alat kantor, serta peningkatan kapasitas aparatur ada juga pekerjaan rutin khusus. Pekerjaan rutin khusus itu adalah melaksanakan pembangunan jalan dan jembatan.  “Untuk perkerjaan rutin khusus ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum tak boleh copy paste dari APBD tahun lalu,” kritik dosen Fakultas Hukum Unlam ini.

Muhith memaparkan, kalau isi APBD cuma copy paste dari tahun lalu, maka pemerataan pembangunan tak akan tercapai. Seperti jalan yang sudah ditingkatkan tahun 2014, ditingkatkan kembali pada tahun 2015. “Ini kan jauh dari pemerataan pembangunan infrastruktur,” kata dia.

Menurutnya, jalan yang ditingkatkan pada 2015, seharusnya berbeda dengan 2014. Apalagi, Kalimantan Selatan punya jalan provinsi di semua kabupaten/kota. Menjadi tidak adil dan merata manakala di Kandangan, marabahan, Amuntai, Rantau dan Barabai kebagian proyek peningkatan jalan tiap tahun sedangkan Kotabaru tidak kebagian dua tahun berturut-turut. “Kalau sudah begini rasionalisasinya itu di mana,” timpalnya lagi.

Ia menekankan, selain tak sungguh-sungguh dan ceroboh, Dinas PU Kalimantan Selatan patut diduga tak punya data tentang jalan-jalan provinsi di Kalimantan Selatan. Karena andaikan Dinas PU Kalimantan Selatan punya data, copy paste APBD pasti bisa terhindar. Lokasi pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan di tahun 2015 seharusnya lebih banyak yang berbeda dengan lokasi pekerjaan di 2014. “Kan aneh,  dari 56 titik jalan provinsi, kenapa 29 titik dapat anggaran di APBD 2014 dan 2015 sedangkan 25 titik lainnya tidak dapat anggaran selama 2 tahun berturut-turut. Ada apa,” urainya.

Seandainya ada unsur kesengajaan dalam penganggaran ganda ini, ujar Muhith, patut diduga bahwa ada siasat yang dilakukan Dinas PU Kalimantan Selatan untuk mengeruk uang negara secara melawan hukum. “Biasanya pembangunan atau peningkatan jalan tidak dilakukan setiap tahun untuk jalan yang sama,” tuturnya.

Hal ini disebabkan karena pekerjaan pengaspalan itu dengan kualitas normal bisa tahan sampai tiga tahun. Kalau kualitas jalan tahan sampai tiga tahun,  mempertanyakan kembali, apa alasan pembangunan atau peningkatannya dilakukan setiap tahun? kenapa tiap tahun jalan yang sama ditingkatkan terus.

Penganggaran pada jalan yang sama dua tahun berturut-turut, paparnya, patut dicurigai sebagai modus untuk memperkecil realisasi proyek peningkatan/pelebaran jalan. Oleh sebab itu, pihaknya mendesak agar Gubernur Kalimantan Selatan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PU Kalimantan Selatan. “Kemudian DPRD Kalimantan Selatan agar menggunakan hak interpelasi demi membuat masalah ini menjadi terang benderang,” pungkasnya. (stp/mb)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner