Raperda Pemberdayaan Ormas Disahkan DPRD Banjarbaru | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 17 November 2025

Raperda Pemberdayaan Ormas Disahkan DPRD Banjarbaru

BERITABANJARMASIN.COM - DPRD Kota Banjarbaru mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dalam Rapat Paripurna (13/11/2025). 

Ketiga Raperda ini dianggap sebagai pijakan penting untuk memperkuat regulasi pelayanan pemerintahan serta arah pembangunan di Banjarbaru.

Adapun tiga Raperda yang disetujui meliputi: Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas), Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kota.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Iskandar Sukma Putra, menjelaskan bahwa ketiga regulasi itu dirancang menyesuaikan kebutuhan kota saat ini. “Kami berharap Peraturan Wali Kota sebagai aturan teknis bisa segera disusun setelah pengesahan ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar aturan tersebut benar-benar berjalan. “Kami ingin perda ini diterapkan secara maksimal. Dinas terkait juga harus konsisten supaya dampaknya bisa langsung dirasakan warga,” ujarnya.

Dalam Raperda Ormas, pemerintah memberi ruang lebih besar bagi kelompok masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan daerah. Sementara Raperda pengelolaan kekayaan daerah diharapkan mampu meningkatkan PAD melalui manajemen aset yang lebih optimal. Di sisi lain, Raperda Penyelenggaraan Jalan Kota mewajibkan pemerintah memprioritaskan perbaikan jalan tanpa perlu menunggu aduan dari masyarakat.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, turut hadir sekaligus ikut menandatangani pengesahan tiga Raperda tersebut.

Pengesahan ini memperlihatkan komitmen Pemkot dan DPRD Banjarbaru dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan publik dan peningkatan kesejahteraan warga. (Yds/Iznk/MedCenBJB)

foto: Media Center Pemkot Banjarbaru

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner