BERITABANJARMASIN.COM – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, secara resmi membuka kegiatan Bamara Fair 2025 yang digelar meriah di kawasan eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Sabtu (27/9/2025).
Didampingi Ketua Dekranasda Banjarmasin, Neli Listriani, pembukaan ini menjadi penanda dimulainya pameran ekonomi kreatif dan pelayanan publik terbesar di Kota Seribu Sungai.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menegaskan bahwa Bamara Fair bukan hanya pameran produk, melainkan platform strategis yang menggabungkan promosi, edukasi, dan hiburan dalam satu panggung besar.
“Bamara Fair ini adalah etalase potensi daerah. Lebih dari sekadar ajang jualan, ini adalah ruang kolaborasi, pemberdayaan ekonomi, dan kebangkitan UMKM lokal,” ujar Yamin.
Mengusung semangat kolaborasi pentahelix, Bamara Fair 2025 melibatkan berbagai elemen, pemerintah, BUMD, sektor perbankan, pelaku usaha, komunitas, serta Dekranasda dari seluruh Kalimantan Selatan dan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Kolaborasi ini dinilai menjadi wujud nyata semangat kebersamaan dalam pembangunan daerah.
“Semangat gotong royong ini sangat sejalan dengan tema Hari Jadi ke-499 Kota Banjarmasin tahun ini Gawi Sabumi Menuju Banjarmasin Maju Sejahtera,” tegas Wali Kota.
Lebih dari 130 pelaku IKM dan UMKM ambil bagian dalam pameran ini, menyuguhkan produk unggulan seperti kain sasirangan, kriya lokal, kuliner tradisional, dan inovasi kreatif lainnya.
Salah satu program yang paling diminati masyarakat adalah “Tebus Murah Sembako”, di mana sebanyak 6.000 paket sembako disiapkan selama empat hari pelaksanaan, masing-masing 1.500 paket per hari.
“Antusias masyarakat sangat luar biasa. Sejak pukul 08.30 pagi, warga sudah memadati lokasi untuk mendapatkan paket sembako murah ini,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichroom Muftezar.
Tak hanya menonjolkan sisi ekonomi, Bamara Fair 2025 juga menaruh perhatian besar pada pelestarian budaya lokal, salah satunya melalui penyerahan 25 sertifikat hak cipta motif kain sasirangan dari Kementerian Hukum dan HAM kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Langkah ini penting untuk melindungi kekayaan intelektual daerah dan mendorong eksistensi budaya Banjar di tingkat nasional bahkan global,” tambah Ichroom.
Ia menegaskan, Bamara Fair bukan hanya menjadi etalase produk lokal, tetapi juga menjadi motor penggerak roda ekonomi rakyat, pengendali inflasi melalui pasar murah, serta pemicu investasi dan penggunaan produk dalam negeri. (arum/sip)
Posting Komentar