Fokus Tangani Sampah, Pemkot Banjarmasin Ajukan Perubahan APBD 2025 ke DPRD | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 06 Juli 2025

Fokus Tangani Sampah, Pemkot Banjarmasin Ajukan Perubahan APBD 2025 ke DPRD

BERITABANJARMASIN.COM - Pemkot Banjarmasin Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (4/7/2025) pagi.

Wali Kota Yamin menekankan perubahan anggaran ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan respon nyata pemerintah terhadap persoalan di lapangan, terutama penanganan sampah yang hingga kini belum optimal. "Harapan kami, pembahasan berjalan transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Yamin usai paripurna.

Salah satu fokus utama dalam revisi anggaran ini adalah peningkatan alokasi dana untuk pengolahan dan pengelolaan sampah. 

Pemerintah mengakui bahwa selama ini sistem penanganan sampah di Banjarmasin masih jauh dari kata maksimal. Bahkan, pengiriman sampah ke luar daerah seperti ke TPA regional Banjar Bakula akan mulai dibatasi.

“Penanganan sampah kita belum maksimal. Maka dari itu, tahun ini harus ada penguatan dari sisi alat, sistem, dan manajemen pengelolaan,” tegas Yamin.

Anggaran tambahan ini akan difokuskan pada pengadaan alat-alat pengolahan seperti pencacah, pemilah, dan pengepres sampah, serta mendukung inovasi pengelolaan yang berbasis efisiensi dan keberlanjutan lingkungan.

“Ini bukan soal besarnya anggaran, tetapi bagaimana efektivitas implementasinya di lapangan,” lanjut Yamin.

Selain menyoroti masalah teknis, Wali Kota juga menegaskan bahwa perubahan anggaran ini tetap menjaga kesehatan fiskal kota. 

Pemerintah akan memastikan tidak terjadi defisit anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, pembahasan bersama DPRD akan sangat memperhatikan pergeseran kebutuhan prioritas secara cermat dan terukur.

“Kami belajar dari pengalaman lalu. Jangan sampai defisit kembali terjadi. Harus ada kontrol ketat dan struktur belanja yang rapi,” tambahnya.

Di luar Raperda P-APBD, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengajukan tiga Raperda lainnya dalam rapat paripurna tersebut, yakni:
• Raperda tentang Kepemudaan
• Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah
• Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Ketiga usulan ini akan dibahas bersamaan dalam masa sidang mendatang, dengan harapan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika pembangunan daerah. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner