Kabar Gembira! PPPK Dapat Jaminan Pensiun, Pemkot Banjarmasin Siap Jalankan Aturan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 15 November 2023

Kabar Gembira! PPPK Dapat Jaminan Pensiun, Pemkot Banjarmasin Siap Jalankan Aturan

BERITABANJARMASIN.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mendapat jaminan uang pensiun.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang resmi diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan berlaku sejak Selasa (31/10), menggantikan UU nomor 5 tahun 2014. 

Menanggapi hal itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menyampaikan, siap untuk mengikuti aturan tersebut.

"Namun yang belum yakni peraturan pemerintahnya," tuturnya kepada awak media pada salah satu hotel berbintang di Banjarmasin," Selasa (14/11/23).

Sehingga peraturan tersebut akan menjadi acuan pihaknya, untuk melakukan perhitungan anggaran pensiun nantinya.

"Tentu tidak sama dengan ASN, karena masa kerjanya ada yang sedikit, bahkan ada umur 50 hingga 55 baru diangkat PPPK, makanya kita tunggu peraturan berikutnya," paparnya.

Adapun aturan tersebut menurutnya, Peraturan Pemerintah atau Presiden, akan keluar dalam 6 bulan kedepan, setelah Undang-Undang.

"Jumlah PPPK di Kota Banjarmasin hingga saat ini menurutnya, mencapai 1.900 orang. Guru paling banyak, setelah nanti keluar aturanya kita akan ikuti," sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyambut baik kabar ini tersebut. Karena dinilai dapat membantu ribuan PPPK di lingkungan pemkot.

Akan tetapi, terkait bagaimana skema pemberian dana pensiun itu nantinya, lanjutnya masih dibebankan kepada daerah, atau bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Namun sebenarnya itu bisa berubah secara dinamis. Bisa saja kan karna belum ditetapkan," imbuhnya.

Ia berharap agar pembayaran pensiun PPPK bisa dari APBN, mengingat bagaimana perbandingan antara PPPK dengan PNS yang sangat jauh. (arum/sip)

Ilustrasi foto: tirto

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner