Perpusnas Ajak Para Penerbit dan Produsen di Kalsel Serahkan Hasil Karya Rekam ke Perpustakaan | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Minggu, 27 Agustus 2023

Perpusnas Ajak Para Penerbit dan Produsen di Kalsel Serahkan Hasil Karya Rekam ke Perpustakaan

BERITABANJARMASIN.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispersip) Provinsi Kalsel menggelar sosialisasi UU Nomor 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam yang berlangsung Agustus 2023 di Banjarmasin. 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pustakawan Ahli Muda Perpusnas RI, Wijayanto. Ia menyampaikan UU Serah Simpan dapat menjadi sebuah skema penyimpanan dan pelestarian hasil budaya bangsa. 

"Khususnya karya rekam sebagai hasil budaya bangsa bisa terus lestari ketika peran perpustakaan bisa menyimpannya menjadi sebuah koleksi," terangnya.

Sehingga kata ia di era yang sudah digital ini masyarakat selain memiliki hak menyimpan juga diwajibkan menyerahkan hasil karyanya kepada perpustakaan agar dapat dilestarikan untuk kepentingan generasi muda mendatang.

Menurutnya Kalsel punya potensi karya yang bagus untuk dikembangkan salah satunya yang populer di nasional yakni kisah tentang Kota Saranjana, Kabupaten Kotabaru. 

"Jadi di Kalsel ini memiliki banyak potensi dan ini harus disimpan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan untuk koleksi karya rekam saat ini belum ada.

Pihaknya pun berharap karya-karya anak bangsa ini baik dari penerbit dan produsen dapat diserahkan ke perpustakaan dan bisa memanfaatkan studio yang ada. 

"Kami harap mereka bisa menyerahkan hasil karyanya. Ini juga perlu peran aktif perpustakaan di kab/kota," terangnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner