Bahas Revisi Perda Pajak Daerah, DPRD Banjarmasin Fokus ke Tarif Pajak | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 02 Juli 2022

Bahas Revisi Perda Pajak Daerah, DPRD Banjarmasin Fokus ke Tarif Pajak

BERITABANJARMASIN.COM - Revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang perpajakan tengah digodok DPRD Banjarmasin.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda dimaksud, Bambang Yanto Permono mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat pembahasan tersebut dengan SKPD di Lingkup Pemkot Banjarmasin.

"Ini pembahasan sudah cukup banyak, kita harap sesegera mungkin menyelesaikannya," ujarnya Jumat (1/7/2022).

Adapun pembahasan hari ini disepakati ujar Bambang pada tarif pajak sesuai permintaan pemerintah Kota Banjarmasin.

Selain itu juga untuk memberikan pendapatan asli daerah (PAD) yang maksimal bagi Ibu Kota Kalsel tersebut.

Ia juga menyampaikan revisi Perda pajak ini dilakukan mengingat Perda yang ada sudah lama yang idealnya dievaluasi 3-4 tahun sekali dan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini. 

"Jadi memang sudah harusnya dievaluasi agar lebih maksimal mengatur pajak di Banjarmasin," terangnya. 

Menurut Bambang saat ini ada aturan baru dari pusat yang mana pajak dan retribusi harusnya digabung. Meskipun begitu masih ada waktu yang diberikan selama dua tahun menindaklanjuti UU tersebut sehingga dewan Banjarmasin akan melanjutkan Perda Pajak ini.

"Dari hasil rapat minta diteruskan, hasil akhirnya bagaimana kita serahkan ke pemprov," terangnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner