Header Ads

Gunakan APBN, DPRD Kalsel Tak Bisa Desak Cepat Perbaikan Jalan Gubernur Syarkawi

BERITABANJARMASIN.COMKerusakan Jalan Gubernur Syarkawi memengaruhi distribusi bahan pokok dan gas. Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Sahrujani menjelaskan perbaikan jalan itu akan dilakukan Balai Pelaksana Jalan.

Namun DPRD Kalsel tidak bisa memaksa perbaikan diselesaikan cepat, karena menggunakan dana APBN yang merupakan kewenangan DPR RI. "Secepatnya kita rapat dengar pendapat dengan Balai Jalan," tegasnya Senin (19/4/2021).

Adapun dana yang dianggarkan untuk perbaikan Jalan Gubernur Syarkawi sekitar Rp200 miliar. Menurut Sahrujani perbaikan dilakukan dengan rekontruksi ulang agar tahan terhadap banjir. Mengingat banjir yang melanda Kalsel beberapa beberapa warktu lalu mampu membuat jalan rusak dan susah dilewati. (maya/sip)

Tidak ada komentar

close
pop up banner