Kemenkumham Kalsel: Tak Ada Dokumen Persyaratan Pembentukan Pengurus Baru Demokrat yang Masuk | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Sabtu, 13 Maret 2021

Kemenkumham Kalsel: Tak Ada Dokumen Persyaratan Pembentukan Pengurus Baru Demokrat yang Masuk

BERITABANJARMASIN.COM - Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto mengungkapkan belum menerima dokumen persyaratan apapun terkait pembentukan kepengurusan Partai Demokrat selain yang sudah ada.

Hal ini menanggapi penolakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kalsel terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang mendatangai Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel pada Jumat (12/3/2021). 

"Dari Dirjen AHU menyampaikan hingga saat ini Kemenkumham belum menerima adanya persyaratan apapun terkait pembentukan kepengurusan Partai Demokrat selain yang sudah ada terbentuk," bebernya.

Kendati demikian, pihaknya akan menyampaikan hasil pertemuan bersama DPD dan DPC Demokrat Kalsel kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dirinya menjelaskan bahwa dalam persoalan ini Kemenkumham netral dan membuka lebar masukan dan aspirasi kepada siapa saja termasuk dari Parpol.

Sebagaimana disebutkannya berdasarkan UU No 5 Tahun 2017 tentang ASN, setiap ASN netral dan tidak mencampuri partai politik manapun. 

"Saya tegaskan sesuai dengan ketentuan tersebut kami tidak memiliki pengaruh kepentingan apapun dengan partai politik yang ada, dalam hal ini Partai Demokrat," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner