Header Ads

Langgar Protokol Kesehatan, 84 Warga HST Disanksi

BERITABANJARMASIN.COM - Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Aparat Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan sanksi hukum Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Nomor 34 Tahun 2020, Senin (28/12/2020).

Tidak ada komentar

close
pop up banner