Edarkan Narkoba, Emak-emak di Banjarmasin Ditangkap | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 27 November 2018

Edarkan Narkoba, Emak-emak di Banjarmasin Ditangkap

BANJARMASIN, BBCOM - Hatmah alias Amah (42) warga Jalan Rantauan Darat Gang Durian Kelurahan Kelayan Selatan ditangkap Polisi karena menjadi pengedar sabu, Jumat (23/11/218) lalu . Dari tangan ibu rumah tangga itu polisi mengamankan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yakni 59,89 gram.  


ilustrasi: akurat


Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin,  Kompol Herry Purwanto menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada seorang IRT menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Banjarmasin Selatan.  


Setelah dilakukan penyelidikan maka dilakukan penggerebekan terhadap Amah di rumahnya. Namun saat digerebek ia berusaha membuang barang bukti ke sungai kecil tak jauh dari rumah Amah. 


Polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak kaleng rokok. 


Dari tangan Amah, polisi mengamankan 10 bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 59,89 gram, satu pack plastik klip kosong, satu kaleng rokok dan timbangan digital. 


“Untuk tersangka telah kami amankan, saat ini masih dalam pengembangan terkait dari mana asal barang haram itu ia peroleh," tandas Herry Purwanto, Selasa (27/11/2018). (edoz/sip). 

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner