8 Pemilik Lahan Belum "Deal" Pembebasan Lahan Jembatan Alalak | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Selasa, 30 Oktober 2018

8 Pemilik Lahan Belum "Deal" Pembebasan Lahan Jembatan Alalak

Jembatan Alalak/beritabanjarmasin.com
BANJARMASIN, BBCOM - Pembebasan lahan pembangunan Jembatan Alalak masih belum mencapai kata sepakat antara Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin dengan warga.

Harga yang ditawarkan, senilai tujuh juta rupiah per meternya, masih dianggap belum sesuai dengan keinginan warga sekitar Jembatan Alalak yang berdekatan dengan Kabupaten Batola tersebut. Ada delapan pemilik lahan yang masih belum menyerahkan tanah dan bangunan atau rukonya kepada Dinas Perkim Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Perkim, Ahmad Fanani mengatakan timnya terus berupaya mendapatkan persetujuan pembebasan lahan dengan batas waktu hingga akhir Desember 2018.

Jika pada batas waktu tidak juga disetujui, maka akan ada sistem konsinyasi, yaitu menitipkan ganti rugi di pengadilan. "Sudah dua kali ditolak warga," katanya, Selasa (30/10/2018).

Ia berharap warga setempat bisa bekerjasama. Mengingat sisa waktu yang dimiliki Dinas Perkim dalam pembangunan Jembatan Alalak tersebut sudah sangat sedikit, dengan alokasikan dana murni APBD Rp7 miliar. (arum/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner