Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Ini Penjelasan Ditlantas Polda Kalsel | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 17 September 2018

Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Ini Penjelasan Ditlantas Polda Kalsel

Kasubdit Gakkum AKBP Afri Dharmawan saat ditemui diruang kerjanya/beritabanjarmasin.com


BANJARMASIN, BBCOM - Tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalsel masih cukup tinggi. Polisi menyebutkan, banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas tersebut di antaranya disebabkan oleh aksi pengemudi yang mengendarai kendaraannya dalam kecepatan tinggi bahkan di atas 100 kilometer per jam.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Afri Dharmawan, mengakui masalah terbesar dalam penegakan peraturan lalu lintas ini adalah tidak ditaatinya ketentuan batas kecepatan maksimal.

“Tingginya angka kecelakaan yang terjadi di jalan raya, disamping tidak ditaatinya batas kecepatan maksimal, juga diperparah dengan minimnya rambu-rambu lalu lintas di Kalsel ini,” ujar AKBP Afri Dharmawan kepada BeritaBanjarmasin.com, Senin (16/9/2018).

Bahkan, beberapa waktu yang lalu pihaknya bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota dan kabupaten, Staf Dishub Provinsi, Staf BPTD wilayah XV Kalsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kecepatan Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan Darat (KEMENHUBDAR).

“Bimbingan Teknis ini ditujukan untuk para pengambil keputusan yang bertanggung jawab terhadap peningkatan keselamatan lalu lintas jalan di kabupaten, kota, dan provinsi sebagai penentuan dan penetapan batas kecepatan kendaraan,” ujar Afri.

Dikatakan Afri, manajemen  lalu lintas juga perlu diterapkan dalam rangka menjamin mobilitas dan mendukung keselamatan pengguna jalan raya. “Manajemen lalu lintas itu untuk menentukan pengaturan yang paling sesuai pada suatu ruas serta jalan disesuaikan dengan batas kecepatan yang telah ditetapkan, geometrik jalan, fungsi jalan dan kondisi lahan,” tuturnya.

Afri mengimbau kepada pengguna jalan raya agar berkendara dengan benar, karena jalan raya untuk kepentingan umum. “Terutama mengenai kecepatan berkendara tolong untuk disesuaikan dengan desain jalan yang ada begitu juga rambu-rambu yang ada, tolong ditaati,” pungkasnya. (edoz/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner