Penyertaan Modal Belum Terealisasi, PDAM Gunakan Sistem Bangun Cicil | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Senin, 21 Agustus 2017

Penyertaan Modal Belum Terealisasi, PDAM Gunakan Sistem Bangun Cicil

BANJARMASIN, BBCOM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin berharap penyertaan modal dari Pemerintah Kota Banjarmasin dapat direalisasi tahun depan.


Mengingat, banyak dana yang masih diperlukan PDAM untuk membangun imprastruktur guna pelayanan air bersih. Diantaranya, pembangunan jaringan perpipaan, imtake, booster, serta pembangunan embung guna investasi hingga 2030 mendatang.

Dirut PDAM Bandarmasih Muslih mengatakan. Ada Rp800 miliar dana yang masih diperlukan untuk memenuhi hal tersebut.

Untuk sementara, sembari menunggu penyertaan modal, pihaknya melakukan pembangunan dengan mengunakan sistem bangun cicil.

"Kalau kita menunggu - menunggu terus ditakutkan ini tidak akan jalan. Jadi untuk sementara kita lakukan sistem bangun cicil. Kita bangun dulu baru kita cicil selama tiga tahun ke investor," ucapnya.

Muslih menjelaskan, Rp800 miliar tersebut untuk penggunaannya dibagi menjadi dua. Rp500 miliar guna pembanguna jaringan perpipaan, imtake, dan booster. Sedang Rp300 miliar untuk pembangunan embung.

"Pembangunan memang harus segera dilakukan. Pertumbuhan jumlah penduduk Banjarmasin tiap tahun kian bertambah. Jika kita tidak melakukan pembangunan demi memberikan kestabilan, kontinutas, serta kualitas pelayanan air bersih. ditakutkan PDAM tidak bisa mengimbangi," ucapnya.

Dia menambahakan, sejak tiga tahun terakhir PDAM memang tidak mendapatkan penyertaan modal lagi dari Pemkot Banjarmasin. Sehingga mereka menahan laba sebagai gantinya.

"Terakhir kita dapat penyertaan modal di 2014. Berhubung kita tidak mendapatkan penyertaan modal lagi, jadi untuk 2015 ada Rp7,2 miliar laba yang kami tahan hingga saat ini, untuk di putar kembali," ungkapnya.

Nah, untuk tahun depan, ungkap Muslih, kesempatan untuk mendapatkan penyertaan modal kembali sudah terlihat. Sebab, DPRD Kota Banjarmasin tengah menggodok payung Perda guna penyertaan modal tersebut.

"Masih belum tahu apakah di perubahan ini itu sudah bisa dilakukan atau belum. Kita tunggu saja informasi dari dewan nanti," imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali mengatakan, jika PDAM saat ini memang memerlukan suntikan dana segar. Sehingga dewan mendukung untuk penyertaan modal kembali dari Pemkot.

"Memang begitu keadaanya. Pemkot juga tidak perlu banyak mengeluarkan anggaran, kan ada dana yang ditahan. Jadi laba itu nanti yang akan di investasikan kembali," kata politisi Golkar itu.

Untuk saat ini, payung Perda sedang dibahas komisi II dan diharapakan dapat segera selesai.  "Ya semoga cepat selesai. Kita dukung saja selama PDAM bisa memberikan pelayanan yang terbaik," pungkasnya.

Untuk diketahui, terkendalanya penyertaan modal dari Pemkot dikarenakan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2012, tentang Pedoman Investasi Daerah yang tidak bisa terpenuhi.

Dimana dalam peraturan tersebut, Pemkot harus membuat tim kajian investasi independen yang bertugas melakukan kajian selama satu tahun sebelum penyertaan modal dilakukan.

Kemudian, untuk melakukan penyertaan modal, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin harus surplus.

Untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Banjarmasin sendiri yang dinyatakan keikutsertaan dalam penyertaan modal yakni, PDAM, PD PAL, Dan Bank Kalsel. [sbr]

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner